Anggota DPRD BS ‘Main Proyek’?

Kamis 12-02-2015,12:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Beberapa hari terakhir ini merebak isu yang menimpa kalangan anggota DPRD Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya ada beberapa anggota Dewan BS diisukan ‘main proyek’ di beberapa SKPD di lingkungan Pemda BS. Menurut salah satu warga BS, Oni Lufti yang juga ketua LSM Topan Republik Indonesia (RI) BS, dirinya pun sering mendengar adanya isu tersebut. Bahkan kata dia, beberapa pejabat yang ditemuinya menyebutkan jika proyek di instansinya sudah dipegang oleh oknum anggota dewan. “Saya sendiri yang mendengar pengakuan baik dari pejabat maupun dari para kontraktor, jika anggota dewan BS main proyek,” kata Lufti sapaan akrabnya. Dikatakan Lufti, dari informasi yang diterimanya, proyek-proyek yang sudah dikuasai oleh anggota DPRD BS ini pada umumnya proyek dengan skala kecil atau nilainya dibawah Rp 200 juta, karena pengadaan proyek ini secara penunjukan langsung (PL). Modus para anggota dewan ini dalam bermain proyek tidak dengan cara mengerjakannya langsung akan tetapi dijualnya kepada kontraktor yang mau mengerjakannya. “Cara bermain anggota dewan ini licin, kepada pejabat dirinya tetap memberikan fee sebesar 15 persen, lalu proyek itu dijualnya kepada rekanan dengan mewajibkan rekanan menyetor fee sebesar 20 persen. Dari proyek inilah dewan bisa mengantongi uang 5 persen untuk setiap paketnya,” terang Lufti. Sementara itu, Ketua DPRD BS, Yevri Sudianto saat dikonfirmasi membantah keras isu tersebut. Menurutnya anggota DPRD dilarang main proyek, sebab anggota dewan hanya berfungsi sebagai penganggaran dan pengawasan. Sedangkan pelaksana ada pada masing-masing SKPD. “Info ada dewan main proyek itu tidak benar, kalau pun ada sebutkan siapa namanya, sebab tugas dewan bukan main proyek,” tandas Yevri. Begitu juga kepada masing-masing SKPD, Yevri pun mengimbau agar tidak mengiming-imingi anggota dewan BS dengan memberi proyek jatah anggota dewan. Sehingga jika ada yang berani bermain proyek, dirinya pun memerintahkan dewan yang bersangkutan untuk mengembalikannya ke SKPD yang bersangkutan. “Kalau dewan ikut-ikutan main proyek, artinya politik sudah tidak benar lagi, kalau memang ada laporkan pada saya, tunjukan buktinya agar bisa saya panggil,” tutup Yevri. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait