KEPAHIANG, BE - Tersangka korupsi kas Sekretariat Dewan (Setwan) Kepahiang tahun anggaran 2011, Drs H Rifqih SE akan ditahan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Malabero Kota Bengkulu selama menjalani persidangan. Dijadwalkan, hari ini ia menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Bengkulu. \"Dakwaan tsk sudah kita rampungkan. Besok (hari ini, red) akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Guna memudahkan kita dan tsk dalam jalannya persidangan, maka penahanan tsk juga dipindah yakni dari Lapas Curup ke Lapas Malabero,\" kata Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH, kemarin (10/2). Menurutnya, berdasarkan dakwaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tsk dijerat pasal 2 ayat (1), pasal 3 dan pasal 8 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan UU No 31 tahun 1999 tentang tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke-1. \"Sesuai dengan pasal tersebut maka tsk terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan dengan paling tinggi Rp 1 miliar,\" tegas Dodi. Disisi lain, Dodi menjelaskan, seiring berjalannya persidangan terhadap tsk, penyidikan dengan dugaan yang sama kembali digelar pihaknya. \"Untuk pastinya kalian tunggu saja nanti. Apakah kita kembali memeriksa saksi atau sebaliknya, langsung menetapkan tsk baru. Yang pasti kalau ada tsk baru, sudah barang tentu salah satu saksinya adalah Rifqih,\" ujarnya. Lebih jauh, ia mengatakan, sebelumnya langkah serupa juga dilakukan terhadap 7 tsk dugaan tipikor kegiatan pembangunan PLTMH Air Pesi yang telah menjalani persidangan lebih dulu. \"Dimana ketujuh tsk tersebut saat ini sudah kita titipkan di Lapas Malabero. Kemungkinan kalau perkara sudah putus nantinya, mereka dikembalikan ke Lapas Curup,\" jelas Dodi. (505)
Hari Ini Rifqih Sidang Dakwaan
Rabu 11-02-2015,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB