LEBONG UTARA, BE - Untuk mengoptimalkan kegiatan perekaman elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) diseluruh wilayah Kecamatan, tahun ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong menganggarkan pengadaan alat perekaman e-KTP untuk 8 Kecamatan. Dana yang dianggarkan untuk pengadaan alat rekam ini senilai Rp 720 juta. Dijelaskan Kepala Dukcapil Lebong, Hanafi SH, kecamatan yang belum memiliki alat perekaman mencapai 8 Kecamatan. Masing-masing Kecamatan ituTopos, Bingin Kuning, Lebong Sakti, Amen, Uram Jaya, Pinang Belapis, Pelabai dan Kecamatan Padang Bano. \"Untuk nilai dananya mencapai Rp 720 juta untuk 8 alat atau lebih kurang masing-masing perangkat lebih kurang Rp 90 juta,\" terang Hanafi. Dikatakan Hanafi, untuk perekaman e-KTP sendiri tidaklah susah seperti yang dibayangkan. Jika tidak ada kendala teknis, tidak sampai satu jam proses perekaman e-KTP hanya dalam hitungan puluhan menit, jika memang tidak banyak antrean. Mulai dari proses perekaman hingga pencetakan e-KTP sangatlah cepat. \"Dengan syarat sudah ada KK (kartu keluarga, red) nasional dan tinggal memasukan data serta perekaman. Untuk biaya perekaman hingga pencetakan e-KTP, tidak dipungut biaya alias gratis. Jadi tidak ada lagi pungutan untuk e-KTP, termasuk pembuatan KK dan AK (akta kelahiran, red) juga tidak dipungut biaya,\" kata Hanafi. Untuk itu, jika nanti seluruh alat perekaman sudah ada diseluruh Kecamatan, lanjut Hanafi, diharapkan kepada masyarakat yang sudah wajib KTP untuk segera melakukan perekaman e-KTP. Apalagi tidak lama lagi akan adanya pelaksanaan Pilkada. Karena perekaman e-KTP, selain untuk mengoptimalkan pendataan kependudukan, juga membantu berbagai kepentingan kegiatan daerah lainnya yang membutuhkan data kependudukan. \"Kalau seluruh wajib KTP sudah selesai melakukan perekaman e-KTP, maka seluruh data wajib KTP termasuk data kependudukannya langsung tercatat ke pusat. Kalaupun nantinya ada wajib KTP yang mencoba akan melakukan pengganda e-KTP di wilayah yang sama ataupun berbeda, tidak akan bisa. Karena seluruh data sudah tecatat dan terdata secara elektronik,\" pungkas Hanafi.(777)
Alat Perekam Rp 720 Juta
Rabu 11-02-2015,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,13:55 WIB
Tersangka Asusila Laporkan Oknum Penyidik Polres Kaur ke Polda Bengkulu Usai Menang Praperadilan
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,13:58 WIB
DLH Seluma Tantang PT SSL Lepas Ikan di Kolam Limbah Terakhir
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:00 WIB
Kopi Bengkulu Diakui Berkualitas, Perlu Dorongan Branding Global
Terkini
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,16:29 WIB
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar
Jumat 24-04-2026,16:24 WIB
Usulkan Dana Ratusan Miliar, Pemkab Mukomuko Prioritaskan 6 Ruas Jalan Strategis Lewat Skema Inpres 2026
Jumat 24-04-2026,16:15 WIB