KOTA MANNA, BE - Salah seorang ustad di salah satu pasantren di Bengkulu Selatan (BS) berinisial Wa, yang diduga telah mencabuli santrinya, akhirnya dinonaktifkan oleh pihak Yayasan AB tempat yang bersangkutan mengajar. Hal tersebut diungkapkan H Aprizal Zupi Damri SH, salah satu pengurus Yayasan AB, saat ditemui Bengkulu Ekspress, Selasa (10/2). “Ustad yang diduga telah mencabuli santri itu sudah kami nonaktifkan sejak yang bersangkutan dilaporkan ke polisi,” ungkap Aprizal Zupi. Namun lelaki yang akrab disapa Ical itu mengaku belum mengetahui, apakah yang bersangkutan akan diberhentikan secara permanen atau sementara waktu. Sebab, pihaknya masih menunggu proses hukum yakni putusan pengadilan negeri (PN), apakah yang bersangkutan benar-benar terbukti cabul atau tidak. “Kami menghormati proses hukum, sehingga kepastian adanya sanksi dipecat atau tidak, menunggu putusan PN. Saat ini kami memakai asa praduga tak bersalah,” ujar Ical, yang merupakan mantan Sekretaris DPRD BS tersebut. Di sisi lain, Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Bripka Aplinawati, mengungkapkan, guna memudahkan proses hukum, penyidik sudah menahan Wa yang memang sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dalam kasus ini, penyidik menjerat Wa dengan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak pada pasal 82 dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun Sekedar mengingatkan, salah satu santri di pesantren di BS, sebut saja Jelita (17) melaporkan ustad Wa ke Mapolres BS atas dugaan pencabulan.(369)
Ustad Cabul Dinonaktifkan
Rabu 11-02-2015,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:39 WIB
Pemkot Bengkulu Tegaskan Penetapan Penerima Bantuan Pangan Kewenangan Pusat
Senin 25-05-2026,15:47 WIB
DPRD Kota Bengkulu Minta Penertiban Pedagang Pantai Panjang Lebih Humanis dan Bertahap
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Terkini
Selasa 26-05-2026,13:33 WIB
Dalih Taat Pajak 10 Persen, Manajemen Mercure Bengkulu Akui Tetap Dagangkan Mihol Tanpa Izin Pemda
Selasa 26-05-2026,12:27 WIB
Program Berkah Honda Astra Motor Bengkulu Salurkan Sedekah Hewan Kurban di 9 Kabupaten dan Kota
Selasa 26-05-2026,12:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Bersama Dealer Honda Salurkan Kurban, Ini Daftar Lokasinya
Selasa 26-05-2026,11:49 WIB
Sambut Idul Adha, Astra Motor Bengkulu Salurkan Sedekah Hewan Kurban
Selasa 26-05-2026,09:07 WIB