KOTA MANNA, BE - Salah seorang ustad di salah satu pasantren di Bengkulu Selatan (BS) berinisial Wa, yang diduga telah mencabuli santrinya, akhirnya dinonaktifkan oleh pihak Yayasan AB tempat yang bersangkutan mengajar. Hal tersebut diungkapkan H Aprizal Zupi Damri SH, salah satu pengurus Yayasan AB, saat ditemui Bengkulu Ekspress, Selasa (10/2). “Ustad yang diduga telah mencabuli santri itu sudah kami nonaktifkan sejak yang bersangkutan dilaporkan ke polisi,” ungkap Aprizal Zupi. Namun lelaki yang akrab disapa Ical itu mengaku belum mengetahui, apakah yang bersangkutan akan diberhentikan secara permanen atau sementara waktu. Sebab, pihaknya masih menunggu proses hukum yakni putusan pengadilan negeri (PN), apakah yang bersangkutan benar-benar terbukti cabul atau tidak. “Kami menghormati proses hukum, sehingga kepastian adanya sanksi dipecat atau tidak, menunggu putusan PN. Saat ini kami memakai asa praduga tak bersalah,” ujar Ical, yang merupakan mantan Sekretaris DPRD BS tersebut. Di sisi lain, Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Bripka Aplinawati, mengungkapkan, guna memudahkan proses hukum, penyidik sudah menahan Wa yang memang sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dalam kasus ini, penyidik menjerat Wa dengan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak pada pasal 82 dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun Sekedar mengingatkan, salah satu santri di pesantren di BS, sebut saja Jelita (17) melaporkan ustad Wa ke Mapolres BS atas dugaan pencabulan.(369)
Ustad Cabul Dinonaktifkan
Rabu 11-02-2015,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,11:36 WIB
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap
Selasa 31-03-2026,13:41 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 6 Titik Kampung Nelayan Merah Putih
Selasa 31-03-2026,11:23 WIB
Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa
Selasa 31-03-2026,11:26 WIB
Aksi Massal Bersih Pantai Usai Lebaran, Kapolda Bengkulu Kerahkan Ribuan Personel di 38 Titik
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB
Kasus Labkesda Masuk Tahap Tuntutan, Jaksa Beberkan Peran Terdakwa
Terkini
Selasa 31-03-2026,16:55 WIB
DPRD Kota Bengkulu Soroti Belanja Pegawai Bengkulu Capai 61 Persen APBD
Selasa 31-03-2026,16:54 WIB
Kapolresta Bengkulu Dukung Dua Petarung MMA Muda Bertanding di Shanghai
Selasa 31-03-2026,16:52 WIB
Indikator Keberhasilan Penataan, Kawasan Wisata di Kota Bengkulu Dipadati Wisatawan
Selasa 31-03-2026,16:50 WIB
Pemkot dan Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Wisata
Selasa 31-03-2026,13:43 WIB