KOTA MANNA, BE - Salah seorang ustad di salah satu pasantren di Bengkulu Selatan (BS) berinisial Wa, yang diduga telah mencabuli santrinya, akhirnya dinonaktifkan oleh pihak Yayasan AB tempat yang bersangkutan mengajar. Hal tersebut diungkapkan H Aprizal Zupi Damri SH, salah satu pengurus Yayasan AB, saat ditemui Bengkulu Ekspress, Selasa (10/2). “Ustad yang diduga telah mencabuli santri itu sudah kami nonaktifkan sejak yang bersangkutan dilaporkan ke polisi,” ungkap Aprizal Zupi. Namun lelaki yang akrab disapa Ical itu mengaku belum mengetahui, apakah yang bersangkutan akan diberhentikan secara permanen atau sementara waktu. Sebab, pihaknya masih menunggu proses hukum yakni putusan pengadilan negeri (PN), apakah yang bersangkutan benar-benar terbukti cabul atau tidak. “Kami menghormati proses hukum, sehingga kepastian adanya sanksi dipecat atau tidak, menunggu putusan PN. Saat ini kami memakai asa praduga tak bersalah,” ujar Ical, yang merupakan mantan Sekretaris DPRD BS tersebut. Di sisi lain, Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Bripka Aplinawati, mengungkapkan, guna memudahkan proses hukum, penyidik sudah menahan Wa yang memang sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dalam kasus ini, penyidik menjerat Wa dengan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak pada pasal 82 dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun Sekedar mengingatkan, salah satu santri di pesantren di BS, sebut saja Jelita (17) melaporkan ustad Wa ke Mapolres BS atas dugaan pencabulan.(369)
Ustad Cabul Dinonaktifkan
Rabu 11-02-2015,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,15:19 WIB
Jangan Asal Klik Link! Ini Ciri-Ciri Tautan Phishing yang Wajib Dikenali
Rabu 09-09-2026,17:44 WIB
Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Rabu 09-09-2026,17:25 WIB
RSHD Kota Bengkulu Bersiap Hadapi Survei Akreditasi, Target Pertahankan Predikat Paripurna
Rabu 09-09-2026,17:42 WIB
Saksi Ungkap Kejanggalan Pengadaan SKU-AVR PLTA Musi, Harga ABB Lebih Murah tapi Yokogawa Jadi Pemenang
Terkini
Kamis 10-09-2026,13:27 WIB
Lahan 700 Meter Terbakar di Ujung Padang, Kapolres Mukomuko Warning Warga Tak Bakar Lahan
Kamis 10-09-2026,13:24 WIB
Acuh Pengisian Data Manajemen Talenta, ASN Mukomuko Terancam Terhambat Promosi Jabat
Kamis 10-09-2026,13:21 WIB
Retribusi Parkir di Kota Bengkulu Melonjak Hampir Tiga Kali Lipat Usai Penertiban
Kamis 10-09-2026,13:17 WIB
Pernah Mengalami Momen yang Terasa Familiar? Ini Penjelasan tentang Déjà Vu
Kamis 10-09-2026,11:26 WIB