BENGKULU, BE - Pada bulan Maret mendatang, Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Bengkulu akan mengoperasikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baru yang terdapat di Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu. Saat ini, pembangunan Lapas tersebut hanya tinggal penyelesaiannya saja dan pengerjannya sudah mencapai 95 persen, sehingga diperkirakan selesai dalam bulan Februari ini. Jika Lapas tersebut sudah selesai, maka Kanwil Depkum dan HAM Bengkulu segera memindahkan narapida di Lapas Kelas IIA Malabero Bengkulu ke Lapas di Benitiring tersebut. Sebab, Lapas Kelas IIA Malebero tersebut sudah lama tidak mampu menampung warganya, baik narapidana maupun masih berstatus tahanan. \"Sekarang dalam proses finishing, jika sudah selesai bulan Maret besok maka akan segera kita pindahkan Napi ke Lapas Bentiring. Kapasitasnya cukup besar, yakni memiliki 106 ruangan dan mampu menampung 721 orang warga binaan,\" ungkap Kepala Kanwil Depkum dan HAM Bengkulu, Dewa Putu Gede BC IP SH MH, melalui Kepala Lapas Kelas IIA Malebero Bengkulu, FA Widyo disela-sela acara peletakan batu pertama pembangunan Musala di kantor Depkum dan HAM Bengkulu, kemarin. Menurutnya, dengan selesainya pembangunan Lapas di Bentiring tersebut merupakan angin segar bagi para narapidana dan tahanan. Sebab, di Lapas Kelas IIA Malabero saat ini jumlah penghuninya mencapai 758 orang, sedangkan kapasitasnya hanya 250 orang. Dengan demikian, kondisinya cukup memprihatinkan untuk setiap ruangan dihuni mencapai 30 warga binaan. \"Rencananya semua warga binaan yang sudah berstatus narapidana akan kita pindahkan semuanya ke Lapas Bentiring,\" ujarnya. Dijelaskannya, Lapas baru di Bentiring ini juga sudah diatur setiap sejumlah blok untuk warganya. Sehingga penghuninya dipisahkan sesuai dengan kasus, umur dan jenis kelaminnya. Anak-anak dan wanitia tidak lagi dicampur-adukkan dengan laki-laki dewasa. Demikian juga kasusnya, seperti Napi kasus korupsi dan Narkoba tidak ditempatkan satu ruangan dengan kasus pidana umum. \"Setelah Napi itu kita pindahkan ke Lapas Bentiring, maka Lapas Kelas IIA Malabero berubah menjadi rutan atau rumah tahanan. Jadi, yang ditempatkan di rutan itu hanya tahanan titipan dari berbagai lembaga penegak hukum di Bengkulu, seperti kepolisian dan kejaksanaan. Setelah vonis di pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, baru dilimpahkan ke Lapas Bentiring,\" paparnya. Diakuinya, Menkum dan HAM sudah mengeluarkan keputusan mengenai perubahan nomenklatur Lapas Kelas IIA Bengkulu menjadi rumah tahanan atau Rutan tersebut yang nantinya akan dikepalai oleh kepala Rutan, bukan lagi Kepala Lapas. (400)
Lapas Bentiring Segera Beroperasi, Berkapasitas 721 Orang
Rabu 11-02-2015,11:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,19:00 WIB
Senator Destita Bekali Pegawai Dikbud Prov Bengkulu dengan Pelatihan Video Animasi AI
Jumat 22-05-2026,10:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Jumat 22-05-2026,12:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pecinta Honda PCX 160 untuk Riding dan Nongkrong Bareng
Jumat 22-05-2026,16:40 WIB
Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu Diwaspadai, Harga TBS Bengkulu Utara Relatif Stabil
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Terkini
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,17:30 WIB
Lebih dari Satu Dekade Memersatukan Nusantara, Astra Motor Bengkulu Kupas Fakta Seru Honda Bikers Day
Jumat 22-05-2026,17:09 WIB
Regenerasi Organisasi, Kapolda Yudhi Sulistianto Pimpin Langsung Sertijab PBVSI dan INKANAS Bengkulu
Jumat 22-05-2026,17:02 WIB