MUKOMUKO, BE – Sekretaris DPD Nasdem Kabupten Mukomuko, Muspar Rusli menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) supaya dilakukan uji publik. Supaya pemberlakuan nantinya benar – benar sesuai dengan fakta di lapangan dan berdasarkan kebutuhan masyarakat banyak. Ini disampaikan, kata Muspar, bercermin pada Perda terdahulu yang terkesan dipaksakan dan tidak digunakan sebagaimana mestinya. Ini diantaranya akibat tidak melibatkan masyarakat. Raperda yang dimaksud diantaranya raperda tata ruang kota, lingkungan, PDAM dan beberapa raperda lainnya yang saat ini tengah dibahas antara eksekutif dan legislatif. Selain melibatkan masyarakat, kata Muspar, harus dilakukan kajian dan memperhatikan studi lingkungan. Agar tidak melanggar zona – zona yang telah ada dan tidak ada lagi perubahan kedepannya. Seperti wilayah pertanian dijadikan industri dan sebaliknya. Pun dengan raperda PDAM, harus ada kajian khusus oleh tim. Supaya tidak terjadi kevakuman dengan alasan payung hukum. Sehingga pelayanan untuk masyarakat benar – benar dapat berjalan dan tidak terjadi lagi kevakuman yang selama ini terjadi. Seperti pelayanan terhenti hingga tidak ada anggaran operasional dan lainnya. Dia juga meminta perda yang terdahulu di evaluasi. Karena dinilai tidak berjalan sesuai dengan peruntukannya. “ Semua anggota DPRD diharapkan lebih teliti, termasuk fraksi Nasdem yang ada keterwakilan di legislatif,” pungkasnya. (900)
Nasdem: Raperda Harus Diuji Publik
Rabu 04-02-2015,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB