MUKOMUKO, BE – Sekretaris DPD Nasdem Kabupten Mukomuko, Muspar Rusli menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) supaya dilakukan uji publik. Supaya pemberlakuan nantinya benar – benar sesuai dengan fakta di lapangan dan berdasarkan kebutuhan masyarakat banyak. Ini disampaikan, kata Muspar, bercermin pada Perda terdahulu yang terkesan dipaksakan dan tidak digunakan sebagaimana mestinya. Ini diantaranya akibat tidak melibatkan masyarakat. Raperda yang dimaksud diantaranya raperda tata ruang kota, lingkungan, PDAM dan beberapa raperda lainnya yang saat ini tengah dibahas antara eksekutif dan legislatif. Selain melibatkan masyarakat, kata Muspar, harus dilakukan kajian dan memperhatikan studi lingkungan. Agar tidak melanggar zona – zona yang telah ada dan tidak ada lagi perubahan kedepannya. Seperti wilayah pertanian dijadikan industri dan sebaliknya. Pun dengan raperda PDAM, harus ada kajian khusus oleh tim. Supaya tidak terjadi kevakuman dengan alasan payung hukum. Sehingga pelayanan untuk masyarakat benar – benar dapat berjalan dan tidak terjadi lagi kevakuman yang selama ini terjadi. Seperti pelayanan terhenti hingga tidak ada anggaran operasional dan lainnya. Dia juga meminta perda yang terdahulu di evaluasi. Karena dinilai tidak berjalan sesuai dengan peruntukannya. “ Semua anggota DPRD diharapkan lebih teliti, termasuk fraksi Nasdem yang ada keterwakilan di legislatif,” pungkasnya. (900)
Nasdem: Raperda Harus Diuji Publik
Rabu 04-02-2015,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB