KOTA MANNA, BE – Kepala Kejaksaan Negeri Manna, H Raswali Hermawan SH MH mengungkapkan, pihaknya akan kembali membuka kasus-kasus yang sebelumnya sudah ditangani oleh pihak Kejari Manna yang sempat tersendat, terutama kasus dana insentif daerah (DID) pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga tahun 2012 lalu sebesar Rp 20,3 M. “Kasus tersebut akan kami lidik kembali,” katanya. Hanya saja Raswali membantah, jika selama ini kasus tersebut dibiarkan diam atau pun mengendap. Dirinya beralasan, karena selama ini tim jaksa yang dibentuk sudah banyak yang pindah tugas. Sehingga harus diperbarui lagi. Dikatakannya, sebelumnya tim jaksa yang menyelidiki kasus tersebut diantaranya HN Rizal SH dan Lucky Selvano Marigo SH. Sedangkan saat ini Lucky sudah menjabat kasi pidana umum di kejaksaan di Pulau Kalimantan. Ke depannya, sambung Raswali, tim jaksa pengusut kasus DID ini akan dirombak dan ditambah. Adapun jaksa baru yang akan ikut menangani kasus tersebut, diungkapkan Raswali yakni Kasi Pidsus, Mohktar Aripin SKom SH, Zondrafia SH, Suhartono SH, Kasi Pidum dan Silvanus R Simanullang SH. “Setelah adanya penambahan personel ini, kami akan menggelar ekspose terlebih dahulu, untuk menentukan sejauh mana proses penyelidikan selama ini yang sudah berjalan, setelah itu bukti ada yang dibutuhkan untuk kemudian siapa saksi-saksi yang akan dimintai keterangan,”demikian Raswali. Sekedar mengingatkan, tahun 2012, Dinas Pendidikan Pemuda dan OLahraga BS, mendapat DID sebesar Rp 20.3 M. Hanya saja dari dana itu hanya Rp 3 M untuk pembangunan gedung sekolah atau bangunan fisik, sisanya untuk membayar gaji PNS. (369)
Kasus DID Disdikpora BS Kembali Diusut
Rabu 04-02-2015,12:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :