MUKOMUKO, BE – Imbauan Pemda Mukomuko, supaya tidak membiarkan satu orang pun terlantar. Tampaknya benar – benar dijalankan warganya. Ini dibuktikan kemarin malam warga Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Majunto mengamankan seorang wanita lanjut usia (lansia) yang diduga terlantar di desa tersebut. “Ya, seorang wanita perkiraan berusia diatas 65 Tahun kami amankan,” ujar Kades Agung Jaya, Laman. Lansia tersebut diduga tersesat dan tidak tau arah pulang. Saat ditemukan tepatnya di depan masjid di desa tersebut, wanita itu membawa satu buah tas yang berisikan pakaian. Namun pihaknya kesulitan untuk berkomunikasi. Selain tidak punya identitas, wanita itu tidak nyambung ketika diajak berbicara. “ Dia bilang dari Jawa mau ke Lampung, Palembang dan sejumlah daerah lainnya disebutkan,” bebernya. Guna mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan, wanita itu untuk sementara diamankan. Dengan harapan ada warga yang mengenali dan menjemput lansia tersebut. “Ditemukan lansia terlantar itu telah saya laporkan ke Pemda Mukomuko. Untuk sementara biarlah wanita itu dirumah saya,” demikian Kades. Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsos Nakertrans) Kabupaten Mukomuko, Drs Haryadie Nazar melalui Kabid Sosial Suyoso mengaku telah menerima laporan dari desa. Lansia itu untuk sementara diamankan di rumah Kades Agung Jaya. Jika dalam satu atau dua hari kedepan tidak ada keluarga dari lansia itu menjemput. Pihaknya akan membawa wanita itu ke panti sosial yang berada di Kota Bengkulu. “ Jika tidak ada keluarga lansia itu menjemput akan kita bawa ke panti sosial,” tukas Suyoso. (900)
Lansia Terlantar Diamankan
Selasa 03-02-2015,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:38 WIB
Dokter Ikuti Pelatihan CATLAB, Layanan Poli Jantung RSHD Bengkulu Dihentikan Sementara
Rabu 05-08-2026,18:36 WIB