TAIS, BE - Kendati tidak melakukan pendaftaran bakal calon bupati Seluma. Namun DPD Partai Golkar Kabupaten Seluma telah mengantongi lima nama calon Bupati Seluma. Bahkan saat ini, kelima nama itu sedang disurvey tingkat elektabilitas calon tersebut. “Kita mengantongi lima nama calon Bupati Seluma. Namun terlebih dahulu dilakukan survey atas kelayakan mereka,” beber Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Seluma Ulil Umidi SSos, yang juga Waka I DPRD Seluma. Ketika ditanya lebih lanjut siapa nama yang tengah disurvey sebagai balon bupati Seluma tersebut, Ulil mengaku belum bisa menyebutkannya. Ia beralasan, survey masih berjalan dan hasilnya belum didapatkan. \"Nanti setelah survey selesai, Golkar akan mengumumkan siapa yang akan diusung,\" jelasnya. Sebelumnya DPD Golkar Kabupaten Seluma pada tahun 2010 lalu, melibatkan tim survey untuk melihat elektabilitas calon yang akan diusungnya. Kali ini tim survey yang dilibatkan, berasal dari internal DPD Golkar Seluma. \"Tim tidak melibatkan orang luar karena, daerah yang mengetahui calon yang bersangkutan yang akan diusung. “ tegasnya. Ditambahkannya, Perppu Pilkada sendiri akan disahkan pada 18 dan 19 Februari ini oleh DPR pusat. Kemungkinan besar Perppu Pilkada yang disahkan, menyepakati untuk pilkada harus dipilih calon bupati dan wakilnya. Bukan hanya bupatinya saja seperti yang sudah diwacanakan. DPD Golkar Seluma akan menggalang koalisi untuk dengan partai lainnya. “Soal koalisi saat ini sedang dibahas, termasuk untuk melakukan survey untuk menetapkan siapa calon Wabup yang akan diusung,” pungkas Ulil. (333)
Golkar Usung Lima Balonbup
Senin 02-02-2015,21:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB