PNS Polhut Diperiksa Polisi

Senin 02-02-2015,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Seluma, bakal memeriksa PNS Polhut Dinas Kehutanan Seluma. Pemeriksaan itu terkait laporan yang disampaikan oleh anggota Polhut, mengenai kasus penghadangan yang menimpa mereka, saat melakukan penertiban kayu ilegal di wilayah dekat HPT Bukit Badas Kabupaten Seluma. “Panggilan kita sampaiakan agar beesok (hari ini) PNS Dishut dapat memenuhi panggilan kita,” ujar Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra S didampaingi Kanit Tipiter Ipda Sucari SE. Setelah meminta keterangan saksi dari anggota Satuan Polhut. Kemudian anggota Tipiter Polres Seluma akan memeriksa saksi dari warga di Desa Selinsingan. Bukan itu saja, warga Desa Selinsingan Kecamatan Seluma Utara, juga akan memeriksa saksi dari aparat desa di Selinsingan. Hal itu untuk mencari informasi siapa pemilik kayu sebanyak dua kubik yang diturunkan paksa, oleh beberapa orang di desa itu beberapa hari yang lalu. “Seluruh pihak akan kita mintai keterangan dan tanpa terkecuali,” jelasnya. Seperti diketahui, saat anggota Polhut Seluma sedang melakukan patroli pengamanan hutan di wilayah Seluma Utara. Kemudian rombongan mobil anggota Polhut yang juga membawa kayu sebanyak satu kubik, dihadang oleh beberapa orang warga. Kemudian kayu yang diangkut langsung diturunkan secara paksa oleh warga yang menghadang. Rencananya kayu temuan tanpa dokumen itu akan dibawa ke markas Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Seluma.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait