TAIS, BE - Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Seluma, bakal memeriksa PNS Polhut Dinas Kehutanan Seluma. Pemeriksaan itu terkait laporan yang disampaikan oleh anggota Polhut, mengenai kasus penghadangan yang menimpa mereka, saat melakukan penertiban kayu ilegal di wilayah dekat HPT Bukit Badas Kabupaten Seluma. “Panggilan kita sampaiakan agar beesok (hari ini) PNS Dishut dapat memenuhi panggilan kita,” ujar Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra S didampaingi Kanit Tipiter Ipda Sucari SE. Setelah meminta keterangan saksi dari anggota Satuan Polhut. Kemudian anggota Tipiter Polres Seluma akan memeriksa saksi dari warga di Desa Selinsingan. Bukan itu saja, warga Desa Selinsingan Kecamatan Seluma Utara, juga akan memeriksa saksi dari aparat desa di Selinsingan. Hal itu untuk mencari informasi siapa pemilik kayu sebanyak dua kubik yang diturunkan paksa, oleh beberapa orang di desa itu beberapa hari yang lalu. “Seluruh pihak akan kita mintai keterangan dan tanpa terkecuali,” jelasnya. Seperti diketahui, saat anggota Polhut Seluma sedang melakukan patroli pengamanan hutan di wilayah Seluma Utara. Kemudian rombongan mobil anggota Polhut yang juga membawa kayu sebanyak satu kubik, dihadang oleh beberapa orang warga. Kemudian kayu yang diangkut langsung diturunkan secara paksa oleh warga yang menghadang. Rencananya kayu temuan tanpa dokumen itu akan dibawa ke markas Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Seluma.(333)
PNS Polhut Diperiksa Polisi
Senin 02-02-2015,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB