KOTA MANNA, BE – Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Abdul Muis SIK memastikan proses menyidikan terhadap 4 tersangka kasus pengadaan buku pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) BS segera tuntas dalam minggu ini. Dengan begitu, pihaknya akan segera melimpahkannya ke kejaksaan Negeri (Kejari) Manna untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu. “Insya Allah, berkas berkaranya Kamis (5/2) ini lengkap (P21). Rencananya hari itu akan kami limpahkan ke Kejari bersama dengan para tersangka,” kata Abdul Muis. Semenjak ditahan 10 Desember 2014 lalu, hingga saat ini ke-4 tersangka bantuan sosial (Bansos) buku penunjang kegiatan belajar mengajar di tingkat SMA sederajat itu sudah menjalani tahananan hampir dua bulan. Kemudian setelah berkas penyidikan di tingkat penyidik Polres tuntas, ke-4 tersangka bansos buku ini pun akan menjadi tahanan jaksa penuntut umum (JPU). “Setelah dilimpahkan ke Kejari, ke-4 tsk itu menjadi tahanan kejari,” terang Abdul Muis. Sekedar mengingatkan, tahun 2013 lalu Dikpora BS ada kegiatan bansos Buku dengan anggaran Rp 1,9 Milyar. Pihak ke tiga yang mengerjakan proyek pengadaan buku itu yakni CV Rewanesra. Dalam pelaksanaannya pihak ketiga tidak mampu penyelesaikan kegiatan karena masa kontrak habis. Panitia lalu membayarkan uang kepada pihak rekanan senilai dengan volume kegiatan yakni 75 persen atau Rp 1,5 M. Dari hasil audit BPKP yang sudah diterima penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Mapolres BS, ada kerugian negara sebesar Rp 555,7 juta dari kegiatan tersebut. Akibatnya menyeret 4 orang tersangka dalam kegiatan ini yakni Direktur CV Rewanesta, Ra dan anak buahnya, Rd. Kemudian ML selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dan HS selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK). Keduanya merupakan pejabat pada Disdikpora BS. (369)
Kamis, Berkas 4 TSK BOS Buku P21
Senin 02-02-2015,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:55 WIB
360 Calon Siswa Belum Dapat Sekolah, Dikbud Bengkulu Siapkan Distribusi ke 7 Sekolah Negeri dan Program PJJ
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB