Modal Rena Skalawi Harus Dikembalikan

Senin 02-02-2015,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Sekretaris Kabupaten Rejang Lebong, Drs Sudirman menegaskan, dana BUMD Rena Skalawi selama kepemimpinan Idil Adha sebesar Rp 900 juta, harus dikembalikan. Sebab dana tersebut merupakan dana penyertaan modal, bukan hibah. Sehingga harus dikembalikan lagi ke kas daerah.

\"Dana tersebut bukan dana hibah atau cuma-cuma namun harus dikembalikan ke kas daerah dan dipertanggungjawabkan,\" tegas Sudirman.

Menurut Sudirman, adanya penyertaan modal dari pemerintah daerah, adalah sebagai bentuk dorongan untuk mengembangkan BUMD Rena Skalawi. Dengan adanya dorongan tersebut, diharapkan ke depannya bisa memberikan kontribusi yang baik kepada Pemkab Rejang Lebong.

Dengan belum dikembalikannya penyertaan modal oleh direktur yang lama, maka saat ini BUMD yang dibawah direktur baru Okta Firdawan SPt, hanya memiliki uang kas sekitar Rp 53 juta. Dengan modal itu, saat ini BUMD Rena Skalawi mengembangkan potensi beras Curup dengan menjualnya melalui sistem kemasan.

Sementara itu, dalam APBD tahun 2015 ini, BUMD Rena Skalawi mengajukan penyertaan modal sebesar Rp 1 miliar. Pengajuan tersebut sama dengan yang diajukan pada masa kepemimpinan direktur sebelumnya. Meskipun sudah mengajukan dana sebesar Rp 1 miliar, namun oleh pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong hanya diajukan sebesar Rp 500 juta ke DPRD Rejang Lebong pada pembahasan APBD beberapa waktu lalu.

\"Dengan adanya penyertaan modal baru ini, kita berharap kedepannya bisa mengembangkan usaha dan potensi yang ada di Rejang Lebong ini. Sehingga kedepannya kita berharap BUMD Rena Skalawi ini selain bisa memberikan kontribusi pada daerah juga bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Rejang Lebong,\" harap Okta. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait