BENGKULU, BE - Syafrudin (46), warga Jalan Jeruk, Lingkar Timur, Singaran Pati, Kota Bengkulu mendatangi Polsek Gading Cempaka, sekira pukul 17.45 WIB, Sabtu (31/1). Pemilik Toko Elok ini melaporkan RA (37), salah seorang karywaannya atas dugaan penggelapan uang setoran pelanggannya. Dalam laporannya, korban menjelaskan, peristiwa ini berawal dari pelaku yang menerima uang setoran dari salah seorang pembeli (pelanggan) di toko milik korban senilai Rp 49 juta. Hanya saja, uang tersebut tak diserahkan sepenuhnya kepada korban. Dimana pelaku hanya menyetorkan uang tersebut sebesar Rp 30 juta dan melarikan sisanya sebesar Rp 19 juta. Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK, melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP Farouk Oktora SH SIK, membenarkan adanya laporan korban. \"Laporan sudah diterima dan alan ditangani,\" akunya.(135)
Gelapkan Uang Setoran, Karyawan Dipolisikan
Senin 02-02-2015,09:25 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :