BENGKULU, BE - Syafrudin (46), warga Jalan Jeruk, Lingkar Timur, Singaran Pati, Kota Bengkulu mendatangi Polsek Gading Cempaka, sekira pukul 17.45 WIB, Sabtu (31/1). Pemilik Toko Elok ini melaporkan RA (37), salah seorang karywaannya atas dugaan penggelapan uang setoran pelanggannya. Dalam laporannya, korban menjelaskan, peristiwa ini berawal dari pelaku yang menerima uang setoran dari salah seorang pembeli (pelanggan) di toko milik korban senilai Rp 49 juta. Hanya saja, uang tersebut tak diserahkan sepenuhnya kepada korban. Dimana pelaku hanya menyetorkan uang tersebut sebesar Rp 30 juta dan melarikan sisanya sebesar Rp 19 juta. Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK, melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP Farouk Oktora SH SIK, membenarkan adanya laporan korban. \"Laporan sudah diterima dan alan ditangani,\" akunya.(135)
Gelapkan Uang Setoran, Karyawan Dipolisikan
Senin 02-02-2015,09:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,19:09 WIB
Stok Dijaga Tetap Aman, SPBU Ibul Bengkulu Selatan Batasi Pengisian BBM
Jumat 03-04-2026,19:12 WIB
Jelang Idul Adha, Ratusan Hewan Ternak di Bengkulu Selatan Diperiksa
Jumat 03-04-2026,18:56 WIB
Kemarau Diprediksi Panjang, BPBD Bengkulu Selatan Siaga Distribusi Air Bersih
Jumat 03-04-2026,18:16 WIB
Dua Tersangka Penyelewengan Pupuk Subsidi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jumat 03-04-2026,18:23 WIB
Polisi Ungkap Kasus Kematian Warga Bintunan, Lima Orang Diamankan
Terkini
Sabtu 04-04-2026,16:58 WIB
Nasib PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Menggantung, BKD Tunggu Kepastian Pusat
Sabtu 04-04-2026,16:56 WIB
Ribuan Warga Bengkulu Diusulkan Terima Sambungan Listrik Gratis
Sabtu 04-04-2026,16:41 WIB
Dugaan Suap di Balik Ganti Rugi Tol Bengkulu–Taba Penanjung, Saksi Ungkap Penyerahan Uang ke Pejabat BPN
Sabtu 04-04-2026,16:38 WIB
Tangis Pecah di PN Bengkulu, Adik Terdakwa Pingsan Usai Pelukan
Sabtu 04-04-2026,15:06 WIB