KOTA MANNA, BE - Sekretaris Desa (Sekdes) di salah satu desa di Bengkulu Selatan (BS), Su (45), warga Desa Ketaping, Manna yang digerebek warga RT 5 Kelurahan Padang Sialang, Kamis (29/1) pukul 00.30 WIB saat sedang berkurungan di rumah salah satu warga setempat, bersama istri orang, Id (36) warga Kelurahan Tanjung Mulia, Pasar Manna, akhirnya dapat bernapas lega. Pasalnya Su sudah dapat menghirup udara segar karena tidak ditahan oleh polisi. “Karena dijamin oleh kepala desa, Sekdes dan wanita yang diduga selingkuhannya tidak kam tahan,” Kata Kapolsek Kota Manna, AKP A Lumban Raja didampingi kanit Reskrim, Ipda R Ginting. Menurut Ginting, kepala desa setempat serta ketua RT tempat kedua digerebek, akan menggelar musyawarah untuk mendamaikan kedua belah pihak. Sebab saat digerebek, Sekdes dan wanita itu sedang berpakaian lengkap. Namun waktu berkunjung yang tidak pantas diwaktu malam hari. “Kadesnya bertanggungjawab untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, namun saat ini masih wajib lapor,” terang Ginting.(369)
Selingkuh, Sekdes Tidak Ditahan
Sabtu 31-01-2015,17:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :