Polres RL Bekuk Bandar Ganja

Sabtu 31-01-2015,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Jajaran Polres Rejang Lebong kembali berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Bila sebelumnya pengungkapan dilakukan oleh Polsek Curup, kali ini dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong. Pelaku yang berhasil diamankan adalah Ju alias Atung (28), warga Gang Langkas Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, Rejang Lebong. Pelaku diamankan sekitar pukul 22.30 WIB Kamis (29/1) di kediamannya. Bersama pelaku petugas mengamankan tiga paket ganja kering, yang terdiri satu paket ukuran besar dan dua paket kecil. Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Ardiansyah, Ju sudah masuk target Operasi Polres Rejang Lebong. Penangkapan pelaku bermula dari informasi warga yang menyatakan Ju baru melakukan transaksi Narkoba jenis ganja. \"Mendapat informasi tersebut, kita langsung melakukan pengintaian dikediaman pelaku,\" terang Ardiansyah. Menurut Ardiansyah, saat dilakukan penggerebekan, pelaku sempat mengelabui petugas. Saat petugas masuk pelaku berpura-pura baru keluar dari kamar mandi. Namun petugas tidak percaya begitu saja, setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan bekas tersangka memanjat dinding kamar mandi rumahnya. Setelah diperiksan ternyata tersangka membuang barang bukti satu paket besar keluar rumah melalui ventilasi kamar mandi. Setelah dicari akhirnya petugas menemukan barang bukti di sumur tetangga korban. \"Sedangkan untuk dua paket kecil ditemukan diatas lemari pelaku,\" tambah Ardiansyah Setelah menemukan barang bukti, kemudian pelaku digelandang ke Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. \"Saat ini terus melakukan pengembangan untuk memburu bandar besar asal pelaku mendapatkan gaja tersebut. Berdasarkan pengakuan pelaku, ganja ini ia peroleh dari wilayah Lembak,\" tegas Iptu Ardiansyah. Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku, ganja tersebut memang ia peroleh dari wilayah Lembak. Ganja tersebut ia beli dengan harga Rp 500 ribu. Ia juga mengakui jika berbisnis barang haram tersebut sejakbulan November 2014 lalu. \"Untuk dijual kembali, siapa yang nanya baru saya kasih, biasanya dijual diseputar talang benih saja pak,\" aku pelaku.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait