KOTA MANNA, BE – Neti Erlin Sunarti (56) warga Jalan Raja Khalifah RT kelurahan Kota Medan, Kota Manna saat ini bersedih. Sebab wanita yang bekerja sebagai penyapu jalan ini dipecat oleh Kasi Kebersihan dan Pengangkutan Dinas Kebersihan, Tata Kota dan Pertamanan Bengkulu Selatan (BS), Supratman, tanpa alasan yang jelas.
“Saya sudah dua minggu ini dipecat oleh Pak Supratman, selama ini saya takut becerita karena dilarang, namun saat ini saya tidak ada lagi tempat mengadu,” katanya saat ditemui di rumahnya kemarin sambil berurai air mata.
Menurut Neti, pemecatan itu berawal, saat dirinya dan puluhan rekannya sama-sama penyapu jalan dipanggil Kasi Kebersihan. Saat itu meminta para penyapu jalan memperlihatkan kartu tanda penduduk. Setelah itu beberapa hari kemudian, Kasi Kebersihan itu memanggil dirinya dan 4 rekannya yakni Minas, Su, Rusmi dan Istri Ncik Din ke ruang kerja Kasi Kebersihan tersebut.
Saat itu kasi kebersihan hanya menasehati dua rekannya, Munas dan Su, karena kedua rekannya itu malas. Setelah itu dirinya diajak Sunarsih ke rumah Kasi Kebersihan di Desa Ketaping. Hanya saja setelah tiba di rumah Supratman, dirinya diminta berhenti bekerja sebagai tukang sapu jalan. Namun karena dirinya merasa tidak bersalah, dirinya menolak, oleh Supratman, dirinya diberi pesangon sebesar Rp 2 juta.
“Saya tidak mau dipecat pak, bahkan saat itu saya langsung pulang. Blum sempat saya keluar rumah Pak Supratman, namun pak Supratman mengejar saya dan menyerahkan uang itu kepada saya sembari memperingatkan saya agar tidak bercerita dengan orang lain,” ucap Neti.
Hanya saja, setelah sampai di rumah, dirinya mengaku bertambah sedih, sebab telah kehilangan pekerjaan. Sehingga selama dua minggu mengurung diri di rumah. Hingga akhirnya kemarin dirinya nekat menghubungi media untuk mengadukan permasalahan yang dialaminya itu.
Dikatakan Neti, uang yang diserahkan Supratman sampai saat ini belum dikuranginya, sebab dirinya tetap mengharapkan dapat bekerja kembali. Sebab sebagai petugas sapu jalan itulah satu-satunya harapan untuk penyambung hidup.
Untuk itu dirinya tetap berharap agar bisa dipekerjakan kembali sebagai petugas sapu jalan. “Yang saya sedihkan, kok Sunarsih yang sebelumnya baik kepada saya, kemudian menyuruh saya berhenti, lalu dirinya yang mengantikan saya sebagai penyapu jalan,” urainya.
Ditambahkannya juga, saat pemecatan dirinya, Sunarsihlah yang menemaninya bertemu dengan Supratman. Bahkan Supratman beralasan, pemecatannya itu karena rekomendasi pengawas, yakni Susi karena dirinya malas. Mendengar mengakuan Supratman itu, dirinya akhirnya bertemu dengan Susi, saat itu Susi membantah telah merekomendasikan dirinya agar dipecat.
“Saya sudah bertemu ibu Susi, tapi ibu Susi membantah merekomendasikan untuk memecat saya, jadi saya ini mau mengaku kemana agar bisa bekerja lagi pak,” bebernya.
Sementara itu, saat BE menyambangi ruang kerja Supratman, dia sedang tidak berada di ruangan. Adapun Kabid Kebersihan, Erwin Muchsin SSos saat dikonfirmasi kemarin mengaku terkejut dengan adanya pemecatan salah satu petugas kebersihan oleh bawahannya itu. Bahkan dirinya mengaku tidak tahu pemecatan itu.
Sebab itu dirinya pun akan memanggil Supratman dan Susi untuk dimintai keterangan terkait informasi tersebut. “Saya tidak tahu adanya pemecatan karyawan tukang sapu, karena saat ini Supratman sedang dinas luar dan sudah 10 hari belum masuk kerja, maka setelah dia pulang akan saya panggil bersama dengan pengawas tersebut, sehingga jelas titik persoalannya,” kilah Erwin.
Menurut Erwin, seorang karyawan bisa dipecat jika yang bersangkutan malas. Namun sebelum dipecat harus diberikan peringatan sebanyak 3 kali. Sehingga jika tidak berubah, maka dapat dipecat. “Untuk memecat karyawan, ada syaratnya, misalnya yang bersalah malas, sudah diberikan peringatan tiga kali namun tetap membandel, jika rajin maka tidak boleh dipecat,” demikian Erwin. (369)