KEPAHIANG, BE - Mantan Kabag Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Kepahiang, Sabar P Siagian SE MMAk kemarin (27/1) diperiksa 5 jam oleh tim ahli Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya klarifikasi lembaga pengaudit kasus dugaan korupsi kas Setda Kepahiang 2012 yang menjerat Sabar Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH mengatakan, pemeriksaan oleh auditor BPKP tersebut juga dilakukan terhadap saksi, Sainusi. Tujuannya hanya klarifikasi. \"Klarifikasi yang dimaksud bertujuan untuk menghitung kerugian negara akibat dari dugaan penyimpangan anggaran kas Setda tahun 2012 lalu,\" ungkap Dodi. Menurutnya, tsk diminta klarifikasinya selama 5 jam sejak pukul 10.00 WIB, sedangkan saksi sekitar 2 jam. Klarifikasi ini sendiri guna merampungkan berkas perkara tsk. \"Kita selaku tim penyidik, usai klarifikasi dilakukan tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari tim auditor yang merupakan saksi ahli dalam perkara ini,\" terang Dodi. Di sisi lain, lanjut Dodi, dalam perkara yang menjerat tsk, pihaknya masih akan memeriksa 1 orang saksi lagi. Hanya saja untuk sementara ini belum diagendakan. \"Sebenarnya kita sudah 2 kali melayangkan panggilan, namun saksi yang dimaksud berhalangan hadir. Untuk itu kedepan kita kembali melayangkan panggilan,\" tandasnya. Dirilis sebelumnya, Tsk yang pada waktu itu mejabat sebagai Kabag Keuangan Setda Kepahiang ditetapkan tim penyidik hari Kamis tanggal November 2014, atas dugaan penyimpangan anggaran Sekretariat Daerah (Setda) Kepahiang tahun 2012 berupa pemberian pinjaman pribadi kepada mantan anggota DPRD Kepahiang periode 2009-2014 Darnita R senilai Rp 125 juta, namun dalam perjalannya telah dikembalikan senilai Rp 25 juta. (505)
Klarifikasi BPKP, Sabar Diperiksa 5 Jam
Rabu 28-01-2015,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB
Program Lansia Tenang di Bengkulu Utara, Bukti Kepedulian Pemkab untuk Kesejahteraan Lansia
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Kamis 19-03-2026,19:01 WIB
Kapolres Rejang Lebong Pantau Arus Mudik dan Objek Wisata, Lalu Lintas Masih Lancar
Kamis 19-03-2026,16:45 WIB
Polres Mukomuko Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Lebaran 1447 H, Dijaga CCTV 24 Jam
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Kamis 19-03-2026,16:22 WIB
Terungkap dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Dua Lokasi Kota Bengkulu
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB