KPK vs Polri, Jokowi Bentuk Tim Khusus

Senin 26-01-2015,10:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA, BE - Presiden Joko Widodo membentuk sebuah tim khusus yang akan membantunya menyelesaikan perseteruan KPK-Polri. Tim Khusus ini akan bekerja memberikan masukan kepada Jokowi.

\"Ini tidak secara formal, tetapi sewaktu-waktu kami diminta untuk memberikan masukan sehubungan dengan masalah ini,\" kata mantan Ketua MK Jimly Ashidiqqie di Istana Merdeka, Minggu malam, (25/1). Pernyataan ini disampaikan Jimly usai mendampingi Jokowi memberikan keterangan pers.

Tujuan pembentukan tim ini, kata dia, untuk meredakan ketegangan di tengah-tengah masyarakat. Kedua memberi kesempatan proses penegakan hukum yang objektif, rasional dan transparan sebagaimana mestinya. Jimly memastikan tim ini independen dan akan membantu presiden sepenuhnya.

\"Ini menunjukkan itikad baik Presiden untuk merespon usulan dari berbagai kalangan mengenai pentingnya dibentuknya tim independen. Tapi dipandang bahwa supaya tim itu atau kami ya tidak melakukan hal-hal yang justru kontraproduktif mengganggu teknis hukum yang sedang berlangsung,\'\' jelasnya.

Tim ini, ujarnya, akan terus menjalin komunikasi dengan KPK dan Polri dalam penyelesaian kasus yang saat ini sedang disoroti yaitu kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan dan kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Bareskrim Polri.

Tergabung dalam tim ini, Presiden Joko Widodo mengundang 7 tokoh masyarakat. Dari 7 yang diundang, satu di antaranya berhalangan hadir ke Istana, Dia adalah Ahmad Syafii Maarif. \"Beliau berhalangan, masih di Jogja,\" ujar Jimly Asshidiqqie.

Tokoh-tokoh yang dipanggil presiden itu antara lain, Mantan Ketua MK, Jimly Asshidiqqie; Pengamat Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana; Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar; Mantan Wakapolri, Komjen (purn) Oegroseno; Mantan Pimpinan KPK, Ery Riyana Harjapamengkas; Mantan Ketua KPK, Tumpak Hatorangan; dan Ulama, Ahmad Syafii Maarif (berhalangan hadir ke Istana). (jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait