KPU BS Susun Tahapan Pilkada

Kamis 22-01-2015,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Setelah disahkannya Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang Undang Pilkada, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS) dalam waktu dekat akan segera memulai tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Informasinya saat ini KPU BS sudah mulai menyusun tahapan Pilkada. “Tahapan Pilkada sudah mulai kami susun, namun untuk realisasinya kami masih menunggu peraturan KPU Pusat terkait pelaksanaan Pilkada,” terang salah satu Anggota KPU BS, Hendry SH kemarin. Menurut Hendry, jika Peraturan KPU Pusat nantinya sudah diterima pihaknya, maka sebagai mana tahapan Pilkada yang saat ini sudah disusun pihaknya. Sementara akhir Januari 2014 ini KPU BS mulai pemutakhiran data pemilih, kemudian pendaftaran bakal calon ke KPU pada 28 Februari dan Maret akan akan digelar uji publik. Setelah itu barulah digelar pendaftaran secara resmi calon kepala daerah ke KPU BS. “Untuk pendaftaran calon Bupati ke KPU kami perkirakan awal Agustus, sedangkan pemungutan putaran pertama diperkirakan 16 Desember dan putaran ke dua pada 23 Maret 2016,” terang Hendry. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait