BENTENG, BE - Masyarakat Desa Kota Niur Kecamatan Taba Penanjung kembali menuntut ketegasan pemerintah daerah (Pemda) mengenai status desa mereka. Sebab, Desa yang berpenduduk ratusan kepala keluarga tersebut, statusnya selalu berubah-ubah. Kondisi yang tak jelas membuat masyarakat merasa tidak nyaman, akibatnya masyarakat tidak merasa nyaman menjalankan aktifitas didesa. Karena desa yang ditinggali warga sempat dikatakan masuk dalam kawasan hutan buru. Meskipun masyarakat sudah ratusan tahun berada dan mendirikan bangunan rumah dipedesaan tersebut, bahkan nenek moyang mereka sudah menempati lokasi tersebut sejak Indonesia belum merdeka. Nababan (48) warga desa setempat mengatakan, masyarakat dibuat khawatir dengan penetapan desa oleh pemerintah yang menyatakan bahwa desa itu masuk dalam kawasan hutan milik pemerintah. Berarti sebenarnya tidak diperkenankannya dilakukan penggarapan apalagi membuat pemukiman. \"Warga tentunya merasa terusik dengan ketidak jelasan status desa, saat anggota dewan berkunjung ke Desa kita juga sudah mempertanyakan hal itu. Namun belum ada kejelasan hingga saat ini,\" ungkap Nababan. Disisi lain, Pjs Kades Kota Niur, Usmandin mengungkapkan bahwa masyarakat mengharapkan ketegasan Pemda Bengkulu Tengah dalam menenetukan status desa. Sehingga, warga tidak merasa terusik dengan informasi-informasi yang didapat mengetani status lokasi yang ditempatinya. Agar penduduk desa yang tak kurang dari 800 jiwa yang saat ini ditetapkan Pemda menempati lokasi hutan buru itu mendapatkan kepastian. \"Sudah tahun 2015 sekarang ini, warga berharap sudah ada kejelasan mengenai staus desa kami,\" ungkapnya. (320)
Pertegas Status Kota Niur
Kamis 22-01-2015,17:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :