TUBEI,BE - Kejaksaan Negeri Tubei, Senin (19/1) kemarin merealisaikan janjinya menahan 1 tersangka baru kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan buku tingkat SD ditahun 2010. Tersangka baru yang ditahan jaksa ini, yakni Wakil Direktur CV AGN berinisial AR (40) Warga Jalan Jati I Kota Bengkulu. \"Kita baru pertama melakukan pemeriksaan AR ini sebagai tersangka dan langsung kita tahan selam 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Tersangka langsung kita titipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Malabero di Bengkulu,\" kata Kepala Kejaksaan Negri Tubei, R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH di ruang kerjanya pada BE kemarin. Ditambahkan Rizal, AR ini ditetapkan sebagai tersangka menindak lanjuti fakta di persidangan yang mendudukan PPTK Pengadaan DAK 2010 atasa nama Sukirno sebagi terdakwa yang sudah disidang beberapa waktu lalu. AR dijerat dengan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tetang tidan pidana Korupsi Pasal 2 atau 3 Junto pasal 18 Undang-undang yang sama junto pasal 55 kitap Undang-undang hukum pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. Selain itu, tindakan AR bersama SU yang sebelumnya telah divonis Pengadilan Negeri Tindak pidana Korupsi (PN Tipikor) Bengkulu telah merugikan negara sebesar Rp 300 juta untuk pengadaan buku pelajaran tersebut. \"Penambahan tersangak baru dalam kasus DAK 2010 ini menjadi Jawaban atas surat dari Terpidana DAK 2010, Sukirno. Sebelumnya Sukirno telah menyurati kejaksaan Negri dan memepertanyakan kenapa hanya dirinya yang diadili,\" pungkas Rizal. (777)
Tersangka Baru DAK Ditahan
Selasa 20-01-2015,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,10:16 WIB
Gaya Naykilla dan Tenxi Jadi Sorotan di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB