CURUP, BE - Setelah berhasil mengamankan No (36) pelaku pemalakan di jalan lintas Curup - Lubuklinggau, Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH Sik melalui Kasat Reskrim Iptu Mirza Gunawan SH menegaskan saat ini pihaknya sedang memburu komplotan No. \"Setelah dilakukan pengembangan, diketahui dalam menjalankan aksinya No memiliki komplotan. Saat ini petugas kita tengah memburu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kita kantongi,\'\' tegas Mirza. Menurut Mirza, dalam setiap menjalankan aksinya di jalan lintas Curup Lubuklinggau atau kawasan Lembak, No tidak bekerja sendiri melainkan dengan berkelompok. Dalam setiap menjalankan aksinya No bertugas menghentikan laju kendaraan calon korbannya. \"Setelah mereka menentukan target mereka, No berperan untuk menghentikan kendaraan target,\" tambah Mirza. Lebih lanjut Mirza menjelaskan, setelah mobil korban berhenti kemudian No dibantu rekannya melakukan pemalakan ataupun perampokan. Bahkan kelompok tersebut disiapkan bila korban melakukan perlawanan. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Jajaran Polres Rejang Lebong kembali berhasil mengamankan pelaku kriminal yang kerap beraksi di jalan Curup-Lubuklinggau atau wilayah Lembak. Penangkapan kali ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Rejang Lebong Kompol Rusdi SH bersama Kasat Intel AKP Yun Mulyadi Rambe bersama beberapa anggota lainnya pada jumat (16/1). Pelaku kriminal yang diamankan kali ini adalah No (36) Warga Desa Talang Gunung Kecamatan Binduriang. No diamankan saat sedang melakukan pemalakan terhadap angkutan umum jenis Bus Antar Kota Antar Provinsi yaitu SAN. No melakukan pemalakan di Desa Talang Gunung Kecamatan Binduriang. Pada saat kejadian pelaku sudah memberhentikan mobil Bus SAN dan langsung naik untuk meminta uang. Saat diminta uang kemudian sopir memberikan uang sebesar Rp 5 ribu. Pada saat tersebut Kabag Ops bersama anggota lainnya langsung melakukan penyergapan. Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan sebilah pisau dipinggang pelaku. Setelah tertangkap tangan melakukan pemalakan dan membawa senjata tajam. Kemudian pelaku digelandang ke Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Bersama pelaku petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi. (251)
Polisi Buru Kelompok No
Selasa 20-01-2015,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:20 WIB
HKG PKK ke-54, Helmi Hasan Tegaskan Kader PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan Sosial
Terkini
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB
Kasus Campak di Kota Bengkulu Capai 51 Kasus, Dinkes Dorong Penguatan Imunisasi
Jumat 28-08-2026,14:37 WIB