BENGKULU, BE - Ade Kuniawan (27), warga Jalan Hibrida Raya, Sidomulyo, Gading Cempaka, Kota Bengkulu mendatangi Polda bengkulu, Sabtu (17/1). Ia melaporkan Am, yang merupakan ayah kandungnya lantaran telah memukul muka korban. Dijelaskan korban, peristiwa ini berawal dari masalah sepele (kecil). Saat itu, pelaku yang sudah bercerai dengan ibunya, mendatangi kediaman korban dan meminta uang sejumlah Rp 10 ribu. Hanya saja, yang tak korban terima adalah pelaku meminta uang uang tersebut dengan cara memaksa dan memarahi ibu korban tanpa alasan yang jelas, hingga terjadi ribut mulut diantara keduanya. Melihat hal ini, korban menghampiri kedua orang tuanya dan berusaha menghentikan perseteruan tersebut. Namun, bukannya berhenti, dengan menggunakan tangannya pelaku malah memukul muka korban hingga mengenai pelipis dan mata hingga memar. Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs M Ghufron MM MSi, melalui Plt Kabid Humas AKBP Joko Suprayitno SST MK, membenarkan adanya laporan korban. \"Laporan sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti,\" demikian Joko.(135)
Pasal Rp 10 Ribu, Anak Kandung Dihajar
Senin 19-01-2015,10:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB