BENGKULU, BE - Ade Kuniawan (27), warga Jalan Hibrida Raya, Sidomulyo, Gading Cempaka, Kota Bengkulu mendatangi Polda bengkulu, Sabtu (17/1). Ia melaporkan Am, yang merupakan ayah kandungnya lantaran telah memukul muka korban. Dijelaskan korban, peristiwa ini berawal dari masalah sepele (kecil). Saat itu, pelaku yang sudah bercerai dengan ibunya, mendatangi kediaman korban dan meminta uang sejumlah Rp 10 ribu. Hanya saja, yang tak korban terima adalah pelaku meminta uang uang tersebut dengan cara memaksa dan memarahi ibu korban tanpa alasan yang jelas, hingga terjadi ribut mulut diantara keduanya. Melihat hal ini, korban menghampiri kedua orang tuanya dan berusaha menghentikan perseteruan tersebut. Namun, bukannya berhenti, dengan menggunakan tangannya pelaku malah memukul muka korban hingga mengenai pelipis dan mata hingga memar. Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs M Ghufron MM MSi, melalui Plt Kabid Humas AKBP Joko Suprayitno SST MK, membenarkan adanya laporan korban. \"Laporan sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti,\" demikian Joko.(135)
Pasal Rp 10 Ribu, Anak Kandung Dihajar
Senin 19-01-2015,10:33 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :