CURUP, BE - Di balik tugas mulianya merawat masyarakat yang sakit, hingga saat ini kesejahteraan perawat dinilai belum terlalu diperhatikan. Untuk meningkatkan kesejahteraan perawat tersebut, Ketua Pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Rejang Lebong, Syafawi SKM meminta Pemkab Rejang Lebong untuk mendorong pemerintah mengeluarkan sertifikat untuk perawat dan tenaga kesehatan. Hal ini disampaikannya saat pelantikan pengurus PPNI Komisariat Rejang Lebong di aula Islamic Center Rejang Lebong, kemarin (15/1). \"Kalau melihat profesi lain, contohnya guru sudah memiliki sertifikasi. Oleh karena itu kita berharap bantuan Pemkab Rejang Lebong agar mendorong pemerintah mengeluarkan sertifikasi untuk perawat dan tenaga kesehatan,\" harap Syafawi. Karena menurut Syafawi, pihaknya sudah lama mengusulkan untuk sertifikasi tenaga kesehatan dan perawat. Namun hingga kini tak kunjung keluar, sehingga dengan adanya dorongan dari Pemkab Rejang Lebong ini, diharapkan pemerintah bisa mengeluarkan sertifikasi untuk perawat dan tenaga medis. Sementara itu, dengan terbentuknya PPNI Komisariat Rejang Lebong ini diharapkan dapat menguatkan dan menyatukan perawat yang ada di Rejang Lebong. \"Dengan semakin bersatu dan kuatnya perawat di Rejang Lebong, ke depannya perawat dapat lebih berperan dalam pembangunan Rejang Lebong khususnya dalam bidang kesehatan,\" jelas Syafawi. Selain itu ia juga menjelaskan, selain membentuk komisariat pada perawat di tingkat Puskesmas. Kedepannya PPNI Rejang Lebong akan membentuk komisariat pada klinik-klinik yang ada di Rejang Lebong. \"Dengan adanya pengurus mulai dari kabupaten hingga komisariat, ke depannya perawat memiliki andil pembangunan Rejang Lebong ini,\" ungkap Syafawi. Sementara itu, menangapi permintaan PPNI Rejang Lebong untuk mendorong keluarnya sertifikasi. Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM yang diwakili Wakil bupati Syafewi SPd MM menjelaskan, perjuangan untuk mendapat sertifikasi adalah bagian dari pengurus organisasi dalam hal ini PPNI. Karena menurut Mantan Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong ini. Adanya sertifikasi diprofesi guru karena adanya upaya keras dari PGRI sebagai organisasi guru. \"Dengan melihat pada sertifikasi guru tersebut,diharapkan PPNI yang berperan aktif dalam mendorong pemerintah mengeluarkan sertifikasi,\" jelas Syafewi. Oleh karena itu, Syafewi menjelaskan, dalam mendorong keluarnya sertifikasi untuk perawat ini PPNI harus memprogramkannya dalam program organisasi. Menurut Syafewi, yang tidak kalah pentingnya perawat harus menunjukkan kinerja dengan baik terlebih dahulu. \"Harus ditunjukkan dengan kinerja terlebih dahulu, kalau kinerja kita sudah baik maka pemerintah pasti akan menghargainya,\' tegas Syafewi. Pada kesempatan tersebut, selain digelar pelantikan pengurus PPNI Komisariat Rejang Lebong juga digelar seminar dengan tema Implikasi UU Keperawatan No 38. Dan PP Tenaga Kesehatan no 36 tahun 2014. Peserta dalam kegiatan ini merupakan perawat-perawat dari Puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. (251)
Perawat Harapkan Sertifikasi
Jumat 16-01-2015,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:20 WIB
HKG PKK ke-54, Helmi Hasan Tegaskan Kader PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan Sosial
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB