BENGKULU, BE - Wakil Walikota (wawali) Bengkulu, Ir Patriana Sosialinda, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu untuk dimintai keterangan mengenai Bansos. Pantauan BE, Wawali datang ke Kejari sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (15/1) didampingi ajudannya. Sesampainya di Kejari, wawali kemudian memasuki ruangan Kasi Pidsus Kejari Bengkulu untuk menjawab pertanyaan penyidik. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito SH MHum ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan Wawali kali ini, mengatakan, Wawali dimintai keterangan kapasitasnya sebagai saksi Bansos, hampir sama yang dilakukan pada Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, yang diperiksa Rabu (14/1) lalu. \"Hari ini (kemarin, red) Wawali memenuhi panggilan Kejari, wawali akan dimintai keterangan hampir sama kita lakukan dengan walikota kemarin mengenai penganggaran Bansos,\" ungkap Kajari. Ditambahkan Wito, pemeriksaan Patriana akan dilanjutkan Jumat (16/1). Dia akan dimintai keterangan sebagai wawali dan sebagai pimpinan anggota DPRD Kota Tahun 2012 yang masih sama berkaitan dengan Bansos. \"Besok kita akan melakukan pemeriksaan kepada wawali lagi. Karena hari ini saja tidak cukup untuk dimintai keterangan,\" imbuhnya. Hal ini dikarenakan wawali bisa dibilang satu paket dengan walikota, namun berbeda perannya. Nantinya akan dibandingkan perannya mengenai Bansos oleh tim penyidik Kejari, setelah dilakukan pembandingan dan mendapat hasilnya, selanjutnya akan ditetapkan walikota saja atau wawali yang akan dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu disinggung mengenai pertanyaan yang diajukan ke wawali, Kajari mengatakan tidak bisa dibatasi mengenai pertanyaan yang diajukan tim penyidik terhadap wawali. \"Yang pasti jika wawali bisa mematahkan pertanyaan yang diajukan tim penyidik, maka pemeriksaan akan selesai. Namun jika tidak bisa mematahkan pertanyaan akan dilanjutkan sampai tim penyidik mendapatkan keterangan yang diperlukan untuk melengkapi data pemeriksaan Bansos,\" ujarnya. Sementara untuk mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi akan diperiksa tanggal 20 Januari mendatang. Dia akan diperiksa mengenai Bansos tahun 2012.(cw4)
Wawali Penuhi Panggilan Kejari
Jumat 16-01-2015,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Terkini
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB