Wawali Penuhi Panggilan Kejari

Jumat 16-01-2015,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Wakil Walikota (wawali) Bengkulu, Ir Patriana Sosialinda, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu untuk dimintai keterangan mengenai Bansos. Pantauan BE, Wawali datang ke Kejari sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (15/1) didampingi ajudannya. Sesampainya di Kejari, wawali kemudian memasuki ruangan Kasi Pidsus Kejari Bengkulu untuk menjawab pertanyaan penyidik. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito SH MHum ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan Wawali kali ini, mengatakan, Wawali dimintai keterangan kapasitasnya sebagai saksi Bansos, hampir sama yang dilakukan pada Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, yang diperiksa Rabu (14/1) lalu. \"Hari ini (kemarin, red) Wawali memenuhi panggilan Kejari, wawali akan dimintai keterangan hampir sama kita lakukan dengan walikota kemarin mengenai penganggaran Bansos,\" ungkap Kajari. Ditambahkan Wito, pemeriksaan Patriana akan dilanjutkan Jumat (16/1). Dia akan dimintai keterangan sebagai wawali dan sebagai pimpinan anggota DPRD Kota Tahun 2012 yang masih sama berkaitan dengan Bansos.  \"Besok kita akan melakukan pemeriksaan kepada wawali lagi. Karena hari ini saja tidak cukup untuk dimintai keterangan,\" imbuhnya. Hal ini dikarenakan wawali bisa dibilang satu paket dengan walikota, namun berbeda perannya. Nantinya akan dibandingkan perannya mengenai Bansos oleh tim penyidik Kejari, setelah dilakukan pembandingan dan mendapat hasilnya, selanjutnya akan ditetapkan walikota saja atau wawali yang akan dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu disinggung mengenai pertanyaan yang diajukan ke wawali, Kajari mengatakan tidak bisa dibatasi mengenai pertanyaan yang diajukan tim penyidik terhadap wawali. \"Yang pasti jika wawali bisa mematahkan pertanyaan yang diajukan tim penyidik, maka pemeriksaan akan selesai. Namun jika tidak bisa mematahkan pertanyaan akan dilanjutkan sampai tim penyidik mendapatkan keterangan yang diperlukan untuk melengkapi data pemeriksaan Bansos,\" ujarnya. Sementara untuk mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi akan diperiksa tanggal 20 Januari mendatang. Dia akan diperiksa mengenai Bansos tahun 2012.(cw4)

Tags :
Kategori :

Terkait