Biaya Muluskan APBD Rp 1,5 M ?

Kamis 15-01-2015,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Informasi adanya biaya pengesahan RAPBD menjadi APBD tahun anggaran 2015 untuk diserhakan pada anggota dewan mencapai sebesar Rp 1,5 miliar mulai merebak. Bahkan, dari informasi yang diperoleh dilapangan dari berbagai sumber menyebutkan bahwa biaya ketok palu RAPBD 2015 sebesar Rp 1,5 milyar tersebut diduga dibagikan kepada Badan Anggaran (Banggar) dan Anggota DPRD Lebong periode 2014-2019.

Berdasarkan informasi dari sumber BE yang enggan disebutkan namanya, pada Selasa (13/1) sore lalu ada informasi salah satu anggota mengembalikan bingkisan kepada TAPD. Namun demikian dirinya enggan menyebutkan siapa anggota dewan yang mengembalikan bingkisan tersebut.

\"Informasi yang saya dapat biaya pengesahan APBD 2015 sampai Rp 1,5 M. Bahkan kemarin (Selasa,red) ada anggota dewan yang mengembalikan bingkisan kepada TAPD,\" ungkap salah satu PNS yang enggan disebutkan namanya kepada BE

Dalam rapat bersama antara Banggar dan TAPD Lebong mengenai hasil verifikasi Gubernur Bengkulu terhadap APBD yang digelar belum lama ini mencuat kabar adanya insiden pengembalian bingkisan dari salah satu anggota DPRD Lebong kepada TAPD. Belum diketahui secara pasti apa isi bingkisan yang kabarnya dikembalikan oleh anggota DPRD tersebut kepada TAPD Lebong.

Terkait hal tersebut, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mirwan Effendi SE MSi saat dikonfirmasi terkait adanya informasi tersebut. Ia terkesan mengelak dan enggan dikonfirmasi lebih lanjut. Mirwan mengaku tidak mengetahui adanya biaya ketok palu APBD 2015 yang mencapai Rp 1,5 milyar tersebut. Tidak hanya itu saja, Mirwan yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong mengaku tidak tahu saat ditanyai apakah ada peristiwa pengembalian bingkisan dari salah anggota DPRD Lebong kepada TAPD dalam rapat pengecekan hasil verifikasi Gubernur belum lama ini.

\"Tidak tahu saya, saya tidak tahu,\" kata Mirwan sambil terus berjalan menuju ke ruang rapat Bupati Lebong kemarin.

Sayangnya, Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo Eko Purwoto SE bersama unsur Pimpinan lainnya belum dapat dikonfirmasi mengenai hal tersebut. Bahkan, hingga pukul 19.00 WIB kemarin masih belum dapat ditemui dan masih berada diruangan Wakil Ketua II DPRD Lebong.

Berdasarkan informasi dari sumber BE yang enggan disebutkan namanya bahwa pada Selasa (13/1) sore lalu adanya informasi bahwa salah satu anggota mengembalikan bingkisan kepada TAPD. Namun demikian dirinya enggan menyebutkan siapa anggota dewan yang mengembalikan bingkisan tersebut. \"Informasi yang saya dapat biaya pengesahan APBD 2015 sampai Rp 1,5 M. Bahkan kemarin (Selasa,red) ada anggota dewan yang mengembalikan bingkisan kepada TAPD,\" ungkap salah satu PNS yang enggan disebutkan namanya kepada BE.(777) 

Tags :
Kategori :

Terkait