MUKOMUKO, BE – Tahun ini, Pemda Mukomuko menargetkan tapal batas (Tabat) antar desa/kelurahan, yang tersebar di 15 kecamatan diselesaikan. Selain akan dipasang patok sementara juga akan di Perbupkan. “ Awalnya pasang patok dan di Perbupkan yang selanjutnya di Perdakan,” ungkap Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setdakab Mukomuko, Syafriadi SH. Proses penyelesaian tabat itu akan difasilitasi pihak kecamatan. Masing – masing desa yang langsung berbatasan yang akan bermusyawarah dalam penetapan tabat tersebut. “Sebenarnya Tabat desa sudah ada yang selesai berdasarkan kesepakatan bersama. Tinggal lagi pemasangan patok dan tertib administrasi,” katanya. Biaya pemasangan patok dibiayai APBD Kabupaten yang masuk pada kegiatan Bagian Administrasi Pemerintahan. Dilibatkannya langsung desa/kelurahan serta masyarakat setempat yang difasilitasi kecamatan lebih tepat dan efisien. Penyelesain Tabat itu tidak akan menghilangkan atas hak kepemilikan warga yang bersangkutan. Dicontohkannya warga dari desa A ada tanah di desa B. Hak kepemilikannya tidak hilang, hanya admistrasinya saja yang ditertibkan. “Siapapun boleh ada tanah ataupun kebun disuatu wilayah meskipun warga itu tidak berdomisili diwilayah tersebut. Tertib administrasinya berdasarkan letak atau wilayah yang bersangkuatan,” lanjut Syafriadi. (900)
Perbup Tabat Desa
Senin 12-01-2015,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,12:22 WIB
Tak Perlu Surat Pengantar, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Antar-Kota via Mobile JKN
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,13:28 WIB
Megawati Hangestri Debut di Hyundai Hillstate, IBK Altos Jadi Ujian Pertama
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Selasa 03-11-2026,12:09 WIB
Musim Hujan Bikin Biji Kopi Berjamur? Ini Cara Menjemur dan Menyimpan yang Tepat
Terkini
Rabu 04-11-2026,10:40 WIB
Lima Tahun Kewajiban Pandu Tunda Diduga Tak Jalan, Enam Kantor Perusahaan Digeledah Kejati
Rabu 04-11-2026,10:38 WIB
Gagal Pulangkan 95 Jemaah dari Tanah Suci, Izin PT Assyifa Berkah Mandiri Diblokir
Rabu 04-11-2026,10:15 WIB
Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan, Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri Jadi Target
Rabu 04-11-2026,10:12 WIB
Kasus Penyadapan Ilegal, Jenderal LSP Terancam Penjara hingga 10 Tahun
Rabu 04-11-2026,10:09 WIB