KEPAHIANG, BE - Sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang nekat menambah libur secara sepihak, waktu lalu, saat ini belum ditetapkan. Pasalnya, masih menunggu rekomendasi dari Bupati Dr Drs H Bando Amin C Kader MM. Para PNS terjaring bolos, Senin (29/12) lalu berdasarkan hasil razia Satpol PP. \"Jumlah PNS yang terjaring razia sebanyak 3 PNS, saat ini untuk sanksinya kita menunggu rekomendasi dari bupati,\" ujar Kasatpol PP Kepahiang Zaili Husin SE MM. Dikatakannya, pihaknya telah memberikan data 3 PNS tersebut kepada Bupati Kepahiang. Mengenai sanksi apa yang akan diberikan nantinya pihaknya belum mengetahuinya, karena sekarang ini berkas 3 PNS itu masih di tangan bupati. \"Kita belum tahu apa sanksinya nantinya, karena sekarang ini rekomendasi atau data 3 PNS itu masih diperoses. Kemungkinan bupati sekarang ini masih sibuk dengan sejumlah acara yang akan digelar, maka dari itu Kita tunggu saja nantinya,\" jelasnya. Setelah rekomendasi keluar dari Bupati nantinya, selanjutnya akan diterima oleh Inspektorat. Dan kemudian barulah Inspektorat memberikan sanksinya secara langsung. \"Kita berharap agar saksi yang diberikan itu nantinya memberikan efek jera bagi PNS yang selama ini tidak mentaati aturan yang ada,\" harapnya. Dirilis sebelumnya, Senin (29/12) lalu, Satpol PP Kepahiang melakukan Sidak ke sejumlah SKPD. Dalam Sidak yang dilakukan, berhasil menjaring 3 PNS yang tidak hadir tanpa keterangan. (505)
Sanksi Tambah Libur Belum Ditetapkan
Senin 12-01-2015,15:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB
Program Lansia Tenang di Bengkulu Utara, Bukti Kepedulian Pemkab untuk Kesejahteraan Lansia
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:45 WIB
Polres Mukomuko Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Lebaran 1447 H, Dijaga CCTV 24 Jam
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Kamis 19-03-2026,16:22 WIB
Terungkap dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Dua Lokasi Kota Bengkulu
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB