BENGKULU, BE - Proses mutasi yang dilakukan secara spontan dan bertahap yang dilakukan Pemerintah Kota menuai kritik. Mutasi merangkak dilakukan terhadap orang-orang yang dinilai bermasalah ditengah posisi jalannya pemerintahan yang kian terdesak dengan berbagai persoalan. Kabag Humas Setda Kota Bengkulu, Dr H Salahuddin Yahya MSi, mengutarakan, pihaknya memberikan apresiasi atas saran dan kritikan yang disampaikan kepada Pemerintah Kota, tak terkecuali dari akademisi. Menurutnya, berbagai saran dan kritikan tersebut menjadi stimulan bagi Pemerintah Kota untuk meningkatkan kinerjanya. \"Semua saran bukan tidak kita dengar. Semua kritikan bahkan menjadi energi bagi Pemerintah Kota dalam memformulasikan berbagai solusi guna memecahkan setiap persoalan. Tetapi seringkali situasi yang kita hadapi di lapangan sangat berbeda dengan apa yang kita pikirkan secara ideal,\" kata mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu ini. Daeng - sapaan akrabnya - menjelaskan, langkah mutasi spontan yang dilakukan Pemerintah Kota bukan tanpa dasar yang jelas. Langkah mutasi secara cepat diambil ketika pertimbangan sudah tiba pada tahap melakukan upaya untuk mencegah lebih merusaknya konflik yang terjadi. \"Misal dalam kasus Pasar Tradisional Percontohan Panorama. Kita tidak mungkin hingga masalahnya semakin sedemikian rumit. Kita bahkan lebih resah lagi bilamana memikirkan adanya potensi kian banyaknya korban yang berjatuhan. Mutasi dibutuhkan sebagai langkah taktis penyelesaian masalah,\" ujarnya. Ia tak menampik dibutuhkannya langkah pembinaan oleh atasan yang bersangkutan sebelum mutasi dilaksanakan. Namun menurutnya, upaya percepatan penyelesaian masalah dengan mengurai mata rantai kelompok kepentingan terhadap sebuah persoalan rumit lebih dibutuhkan agar stabilitas roda pemerintahan dapat diwujudkan. \"Sebelum mutasi dilaksanakan, kita justru mendapatkan berbagai masukan dari orang-orang yang berkompeten, seperti para pimpinan FKPD. Ketika persoalan itu dibuka, tampak jelas siapa-siapa kelompok kepentingan yang bermain di pasar dan sekolah. Kita sudah meminta agar siapapun yang membuat suasana pasar tidak kondusif dapat menarik diri demi tegaknya ketertiban umum dan kesejahteraan pedagang,\" ungkapnya. Sebelumnya, langkah mutasi pegawai yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu dinilai syarat dengan permasalahan. Menurut Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Bengkulu, Dr Elektison Somi SH MHum, mutasi seharusnya menjadi langkah terakhir dalam menyikapi pegawai yang bermasalah. Ia menjelaskan, seharusnya penilaian awalnya dilaksanakan oleh atasan langsung dari SKPD yang bersangkutan. Penilaian tersebut dilakukan secara objektif dengan tendensi semata-mata untuk memperbaiki kinerja SKPD tersebut. (009)
Mutasi Merangkak, Pemkot Terdesak
Senin 12-01-2015,10:33 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :