AMEN,BE - Kabupaten Lebong yang memiliki cukup banyak sumber daya alam terutama di bidang energi dan pertambangan, tampaknya membuat minat pengusaha masuk ke Lebong cukup tinggi. Kondisi ini tentunya cukup baik untuk perkembangan Lebong ke depanya. Terkait tingginya minat investor untuk berinvestasi ke Lebong di tanggapi seius oleh Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Lebong. Diungkapkan Kepala KPT Zainal Husni Toha SH, saat ini KPT tengah mengkaji peraturan daerah tentang jaminan investasi dengan tujuan agar investor yang masuk ke Lebong benar-benar menjalankan usahanya dan bukan investor makelar. \"Ditahun 2014 kemarin, cukup banyak investor yang datang dan mengajukan izin untuk membuka pertambangan maupun investasi dibidang energi. Investor ini sangat kita dukung dengan catatan mereka benar-benar melakukan investasi. Agar ada jaminan bahwa Investor yang masuk akan melaksanakan Investasi maka kita berupaya membuat peraturan daerah, salah satunya bentuk jaminan yang kita minta, yakni investor membuat rekening di Bank yang ada di Kabupaten Lebong,\" kata Zainal. Diungkapkannya, dana yang disimpan di bank yang ada di Kabupaten Lebong ini sebagai bentuk jaminan, sehingga ketika izin yang diminta oleh investor ke Pemerintah Daerah keluar, pihak investor benar-benar melaksanakan aktivitasnya. \"Kita tidak mau investor yang telah mendapatkan izin, namaun kemudian hanya menguasai lokasi tambang ataupun sumber energi yang kita miliki, tetapi kemudian izin yang kita keluarkan ini di jual lagi ke pihak lain dengan tujuan mencari keuntungan. Kondisi ini tentunya akan merugikan daerah karena invesor yang benar-benar memiliki modal dan mau berinvestasi di Lebong tidak bisa masuk lagi,\" ungkapnya. Untuk pembuatan Perda tentang jaminan Investasi ini, pihaknya tengah melakukan kajian secara akademis dan berkonsultasi dengan instansi vertikal yang membidangi tentang investasi. \"Di Bengkulu belum ada perda Jaminan Investasi ini, Agar perda ini berguna dan bisa di jalankan maka kita melakukan konsultasi ke pihak-pihak terkait, baik ke Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,\" pungkas Zainal. (777)
Perda Jaminan Investasi Hindari Makelar
Jumat 09-01-2015,17:01 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,11:51 WIB
Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Sabtu 14-03-2026,11:42 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Posko Studi Kepolisian Hadir di UNIB
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,11:38 WIB
Siaga SAR Lebaran 2026, Basarnas Bengkulu Tempatkan Personel di Titik Strategis
Terkini
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:44 WIB