CURUP, BE - Pasca diturunkannya harga bahan bakar minyak (BBM) pada satu januari 2015 lalu. Hingga kemarin tarif angkutan di Kabupaten Rejang Lebong masih tetap atau belum turun. Saat dikonfirmasi terkait dengan tarif angkutan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Rejang Lebong, Sunan Aspriady SE MM menyatakan hingga kemarin belum ada wacana penurunan atrif angkutan di Rejang Lebong. \"Hingga sekarang tarif angkutan kita masih normal belum ada penurunan,\" ungkap Sunan. Meskipun belum dilakukan penurunan, namun menurut Sunan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu apakah akan dilakukan penurunan atau tidak. \"Nanti akan kita rapatkan terlebih dahulu, apakah memang harus diturunkan atau tidak,\" jelas Sunan. Lebih lanjut Sunan menjelaskan, dalam menentukan tarif Angkot ini, pihaknya tidak bisa menetapkan sendiri, melainkan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Salah satunya dengan organisasi angkutan darat (Organda) Kabupaten Rejang Lebong. Selain itu ia juga menjelaskan, sebelum menentukan tarif angkutan di Rejang Lebong kedepannya, pihaknya juga akan melihat dulu perkembangan harga minyak yang ditetapkan oleh pemerintah. \"Kita lihat dulu perkembangannya, karena berdasarkan informasi yang kita peroleh, pemerintah memiliki wacana akan menaikkan lagi harga BBM, oleh karena itu kita tunggu dulu kepastian kenaikan tersebut,\" jelas Sunan. Lebih lanjut ia menjelaskan, sebenarnya tarif angkutan di Rejang Lebong saat ini sudah disesuaikan saat kenaikan BBM beberapa waktu lalu. Menurut Sunan tarif angkutan yang ditetapkan saat ini tidak sebesar kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Sehingga menurutnya tarif angkutan saat ini masih terbilang normal, terlebih penurunan harga BBM tidak terlalu signifikan tidak seperti waktu kenaikan beberapa waktu lalu. Seperti yang kita ketahui, beberapa waktu lalu terjadi kenaikan tarif Angkot di Rejang Lebong pasca kenaikan harga BBM. Kenaikan tarif angkutan di Kabupaten Rejang Lebong bervariasi mulai dari Rp 2 ribu. Kenaikan tarif angkutan tersebut disesuaikan dengan tujuan angkutan. Dalam menentukan tarif disesuaikan jarak. Misalnya untuk jarak 7 Km, penumpang umum dari ongkos lama sebesar Rp 2.850 naik menjadi Rp 4000, untuk mahasiswa dari Rp 1.850 naik menjadi Rp 3.000 dimana masing-masing mengalami kenaikan Rp 1.150 per penumpang. Sedangkan untuk pelajar dari ongkos lama Rp 1.650 menjadi Rp 2.500 ada kenaikan Rp 850 perorangnya. Sementara itu untuk tarif angkutan kota dalam kota Curup dengan jarak tempuh 10KM untuk pelajar mengalami kenaikan Rp 850 dari tarif sebelumnya, Mahasiswa mengalami kenaikan ongkos sebesar Rp 1.150 perorang dari ongkos biasanya dan masyarakat umum mengalami kenaikan ongkos sebesar Rp 1.150. (251)
Tarif Angkutan Tidak Turun
Jumat 09-01-2015,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB