CURUP, BE - Pasca diturunkannya harga bahan bakar minyak (BBM) pada satu januari 2015 lalu. Hingga kemarin tarif angkutan di Kabupaten Rejang Lebong masih tetap atau belum turun. Saat dikonfirmasi terkait dengan tarif angkutan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Rejang Lebong, Sunan Aspriady SE MM menyatakan hingga kemarin belum ada wacana penurunan atrif angkutan di Rejang Lebong. \"Hingga sekarang tarif angkutan kita masih normal belum ada penurunan,\" ungkap Sunan. Meskipun belum dilakukan penurunan, namun menurut Sunan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu apakah akan dilakukan penurunan atau tidak. \"Nanti akan kita rapatkan terlebih dahulu, apakah memang harus diturunkan atau tidak,\" jelas Sunan. Lebih lanjut Sunan menjelaskan, dalam menentukan tarif Angkot ini, pihaknya tidak bisa menetapkan sendiri, melainkan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Salah satunya dengan organisasi angkutan darat (Organda) Kabupaten Rejang Lebong. Selain itu ia juga menjelaskan, sebelum menentukan tarif angkutan di Rejang Lebong kedepannya, pihaknya juga akan melihat dulu perkembangan harga minyak yang ditetapkan oleh pemerintah. \"Kita lihat dulu perkembangannya, karena berdasarkan informasi yang kita peroleh, pemerintah memiliki wacana akan menaikkan lagi harga BBM, oleh karena itu kita tunggu dulu kepastian kenaikan tersebut,\" jelas Sunan. Lebih lanjut ia menjelaskan, sebenarnya tarif angkutan di Rejang Lebong saat ini sudah disesuaikan saat kenaikan BBM beberapa waktu lalu. Menurut Sunan tarif angkutan yang ditetapkan saat ini tidak sebesar kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Sehingga menurutnya tarif angkutan saat ini masih terbilang normal, terlebih penurunan harga BBM tidak terlalu signifikan tidak seperti waktu kenaikan beberapa waktu lalu. Seperti yang kita ketahui, beberapa waktu lalu terjadi kenaikan tarif Angkot di Rejang Lebong pasca kenaikan harga BBM. Kenaikan tarif angkutan di Kabupaten Rejang Lebong bervariasi mulai dari Rp 2 ribu. Kenaikan tarif angkutan tersebut disesuaikan dengan tujuan angkutan. Dalam menentukan tarif disesuaikan jarak. Misalnya untuk jarak 7 Km, penumpang umum dari ongkos lama sebesar Rp 2.850 naik menjadi Rp 4000, untuk mahasiswa dari Rp 1.850 naik menjadi Rp 3.000 dimana masing-masing mengalami kenaikan Rp 1.150 per penumpang. Sedangkan untuk pelajar dari ongkos lama Rp 1.650 menjadi Rp 2.500 ada kenaikan Rp 850 perorangnya. Sementara itu untuk tarif angkutan kota dalam kota Curup dengan jarak tempuh 10KM untuk pelajar mengalami kenaikan Rp 850 dari tarif sebelumnya, Mahasiswa mengalami kenaikan ongkos sebesar Rp 1.150 perorang dari ongkos biasanya dan masyarakat umum mengalami kenaikan ongkos sebesar Rp 1.150. (251)
Tarif Angkutan Tidak Turun
Jumat 09-01-2015,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,10:59 WIB
BPBD Kota Bengkulu Dirikan Dapur Umum di Tiga Titik Banjir
Senin 06-04-2026,11:15 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Usul 90 Formasi CPNS 2026
Senin 06-04-2026,14:10 WIB
Hujan Semalaman, Puluhan Titik di Kota Bengkulu Terendam Banjir
Senin 06-04-2026,11:13 WIB
396 Nelayan Bengkulu Selatan Kini Terlindungi Asuransi
Senin 06-04-2026,10:54 WIB
Dipimpin Wawali, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Tenggelam di Muara Jenggalu Sejak Pagi
Terkini
Senin 06-04-2026,17:06 WIB
Wali Kota Bengkulu Ancam Tarik Paksa Mobil Dinas Tak Terawat
Senin 06-04-2026,17:04 WIB
Pemkot Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Senin 06-04-2026,16:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Kontes Layanan Honda Regional 2026, Dorong Standar Pelayanan Prima
Senin 06-04-2026,16:10 WIB
Mahasiswa Tri Muda Demo DPRD Bengkulu, Bakar Ban hingga Siapkan Tali Tambang
Senin 06-04-2026,16:03 WIB