BINTUHAN,BE- Setelah dinyatakan lengkap oleh tim penyidik Polres Kaur, berkas dua tersangka narkoba dan menikah tanpa izin, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan. Pelimpahan dua berkas perkara (BP) tersangka dari Polres Kaur itu lantaran seluruh berkas ditangani oleh penyidik sudah lengkap alias P21. “Berkasnya sudah kita terima, dan akan kita tindak lanjuti secepatnya,” terang Kajari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa, SH melalui Kasi Pidum, Therry Guta, SH, Selasa (6/1). Kedua tersangka itu yakni Saputra (25), warga Desa Kasuk Baru Kecamatan Tetap, ia diketahui terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan dibekuk Polisi pada September 2014 lalu. Sedangkan tersangka Ferdi (22), warga Padang Guci, dibekuk Polisi lantaran dilaporan sang istri menikah dengan wanita lain tanpa izin dari istri sah, pada bulan Oktober lalu. Dengan lengkapnya berkas dua tersangka, dalam waktu dekat ini keduanya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bintuhan untuk diadili. “Berkasnya sudah lengkap saat ini dua tersangka akan kita titip di tahanan Rutan BS menunggu proses persiapaan dakwaan yang akan kita susun secepatnya,” ujarnya. Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP bambang Purwanto, S IK Kasat Reskrim AKP Ahmad Mega Rahmawan, SP mengatakan dengan telah dilimpahkannya dua tersangka tersebut, saat ini pihaknya menyerahkan penyididikan ke kejari Bintuhan. “Dua tersangka sudah kita serahkan dan kita limpahkan ke Penyidik Kejari untuk proses selanjutnya,” pungaksnya. Akibat perbuatanya itu tersangka Saputra yang terbukti menggunakan barang haram tersebut dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Tersangka terancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 14 tahun penjara. Sedangkan tersangka Ferdi terancam penjara 7 tahun, hal ini sesuai dengan pasal 276 KUHP terkait dengan menikah tanpa izin dari istri yang syah.(618)
Menikah Tanpa Izin dan Tersangka Narkoba Diadili
Rabu 07-01-2015,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB
Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Tiga Terduga Pengedar Ganja di Kecamatan Ipuh
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB