BINTUHAN,BE- Setelah dinyatakan lengkap oleh tim penyidik Polres Kaur, berkas dua tersangka narkoba dan menikah tanpa izin, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan. Pelimpahan dua berkas perkara (BP) tersangka dari Polres Kaur itu lantaran seluruh berkas ditangani oleh penyidik sudah lengkap alias P21. “Berkasnya sudah kita terima, dan akan kita tindak lanjuti secepatnya,” terang Kajari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa, SH melalui Kasi Pidum, Therry Guta, SH, Selasa (6/1). Kedua tersangka itu yakni Saputra (25), warga Desa Kasuk Baru Kecamatan Tetap, ia diketahui terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan dibekuk Polisi pada September 2014 lalu. Sedangkan tersangka Ferdi (22), warga Padang Guci, dibekuk Polisi lantaran dilaporan sang istri menikah dengan wanita lain tanpa izin dari istri sah, pada bulan Oktober lalu. Dengan lengkapnya berkas dua tersangka, dalam waktu dekat ini keduanya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bintuhan untuk diadili. “Berkasnya sudah lengkap saat ini dua tersangka akan kita titip di tahanan Rutan BS menunggu proses persiapaan dakwaan yang akan kita susun secepatnya,” ujarnya. Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP bambang Purwanto, S IK Kasat Reskrim AKP Ahmad Mega Rahmawan, SP mengatakan dengan telah dilimpahkannya dua tersangka tersebut, saat ini pihaknya menyerahkan penyididikan ke kejari Bintuhan. “Dua tersangka sudah kita serahkan dan kita limpahkan ke Penyidik Kejari untuk proses selanjutnya,” pungaksnya. Akibat perbuatanya itu tersangka Saputra yang terbukti menggunakan barang haram tersebut dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Tersangka terancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 14 tahun penjara. Sedangkan tersangka Ferdi terancam penjara 7 tahun, hal ini sesuai dengan pasal 276 KUHP terkait dengan menikah tanpa izin dari istri yang syah.(618)
Menikah Tanpa Izin dan Tersangka Narkoba Diadili
Rabu 07-01-2015,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,13:58 WIB
Sidang Latifa Memanas, Kuasa Hukum Tolak Hasil Audit dan Pertanyakan Status Auditor Eksternal
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,13:56 WIB
Kasus Investasi Bodong Yeyen Berpotensi Berkembang, Korban Minta Dugaan TPPU Diusut
Selasa 30-06-2026,14:02 WIB
Audit Eksternal Perkuat Dugaan Penggelapan CV Mandiri Sejahtera, Nilai Kerugian Lebihi Hasil Audit Internal
Terkini
Rabu 01-07-2026,10:37 WIB
Wujudkan Karyawan Sehat, Perusahaan Hebat: Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Kesehatan
Rabu 01-07-2026,10:33 WIB
Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
Rabu 01-07-2026,10:29 WIB
Terus Bertumbuh, Bengkel Binaan Yayasan AHM Jadi Penopang Ekonomi Daerah
Selasa 30-06-2026,15:21 WIB
Desa di Bengkulu Segera Nikmati Penguatan Listrik, Pemprov, ESDM dan PLN Berpacu Tuntaskan Kendala Lisdes 2026
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB