BINTUHAN,BE- Setelah dinyatakan lengkap oleh tim penyidik Polres Kaur, berkas dua tersangka narkoba dan menikah tanpa izin, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan. Pelimpahan dua berkas perkara (BP) tersangka dari Polres Kaur itu lantaran seluruh berkas ditangani oleh penyidik sudah lengkap alias P21. “Berkasnya sudah kita terima, dan akan kita tindak lanjuti secepatnya,” terang Kajari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa, SH melalui Kasi Pidum, Therry Guta, SH, Selasa (6/1). Kedua tersangka itu yakni Saputra (25), warga Desa Kasuk Baru Kecamatan Tetap, ia diketahui terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan dibekuk Polisi pada September 2014 lalu. Sedangkan tersangka Ferdi (22), warga Padang Guci, dibekuk Polisi lantaran dilaporan sang istri menikah dengan wanita lain tanpa izin dari istri sah, pada bulan Oktober lalu. Dengan lengkapnya berkas dua tersangka, dalam waktu dekat ini keduanya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bintuhan untuk diadili. “Berkasnya sudah lengkap saat ini dua tersangka akan kita titip di tahanan Rutan BS menunggu proses persiapaan dakwaan yang akan kita susun secepatnya,” ujarnya. Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP bambang Purwanto, S IK Kasat Reskrim AKP Ahmad Mega Rahmawan, SP mengatakan dengan telah dilimpahkannya dua tersangka tersebut, saat ini pihaknya menyerahkan penyididikan ke kejari Bintuhan. “Dua tersangka sudah kita serahkan dan kita limpahkan ke Penyidik Kejari untuk proses selanjutnya,” pungaksnya. Akibat perbuatanya itu tersangka Saputra yang terbukti menggunakan barang haram tersebut dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Tersangka terancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 14 tahun penjara. Sedangkan tersangka Ferdi terancam penjara 7 tahun, hal ini sesuai dengan pasal 276 KUHP terkait dengan menikah tanpa izin dari istri yang syah.(618)
Menikah Tanpa Izin dan Tersangka Narkoba Diadili
Rabu 07-01-2015,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB