BINTUHAN,BE- Setelah dinyatakan lengkap oleh tim penyidik Polres Kaur, berkas dua tersangka narkoba dan menikah tanpa izin, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan. Pelimpahan dua berkas perkara (BP) tersangka dari Polres Kaur itu lantaran seluruh berkas ditangani oleh penyidik sudah lengkap alias P21. “Berkasnya sudah kita terima, dan akan kita tindak lanjuti secepatnya,” terang Kajari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa, SH melalui Kasi Pidum, Therry Guta, SH, Selasa (6/1). Kedua tersangka itu yakni Saputra (25), warga Desa Kasuk Baru Kecamatan Tetap, ia diketahui terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan dibekuk Polisi pada September 2014 lalu. Sedangkan tersangka Ferdi (22), warga Padang Guci, dibekuk Polisi lantaran dilaporan sang istri menikah dengan wanita lain tanpa izin dari istri sah, pada bulan Oktober lalu. Dengan lengkapnya berkas dua tersangka, dalam waktu dekat ini keduanya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bintuhan untuk diadili. “Berkasnya sudah lengkap saat ini dua tersangka akan kita titip di tahanan Rutan BS menunggu proses persiapaan dakwaan yang akan kita susun secepatnya,” ujarnya. Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP bambang Purwanto, S IK Kasat Reskrim AKP Ahmad Mega Rahmawan, SP mengatakan dengan telah dilimpahkannya dua tersangka tersebut, saat ini pihaknya menyerahkan penyididikan ke kejari Bintuhan. “Dua tersangka sudah kita serahkan dan kita limpahkan ke Penyidik Kejari untuk proses selanjutnya,” pungaksnya. Akibat perbuatanya itu tersangka Saputra yang terbukti menggunakan barang haram tersebut dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Tersangka terancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 14 tahun penjara. Sedangkan tersangka Ferdi terancam penjara 7 tahun, hal ini sesuai dengan pasal 276 KUHP terkait dengan menikah tanpa izin dari istri yang syah.(618)
Menikah Tanpa Izin dan Tersangka Narkoba Diadili
Rabu 07-01-2015,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,09:47 WIB
Tak Perlu Kebun Luas, Ini Cara Menanam Tomat di Polybag dari Benih hingga Panen
Rabu 14-10-2026,09:39 WIB
Tren Kejar Marathon Meningkat, Fisik dan Finansial Wajib Siap
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB
IIBF 2026: Ajarkan Anak Pahami Krisis Lingkungan Tanpa Rasa Takut
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB
BAZNAS Bidik Rp70 Triliun pada 2027, Mustahik Didorong Jadi Muzaki
Rabu 14-10-2026,10:11 WIB
Survei Celios: 75 Persen Masyarakat Stres Hadapi Kebijakan Pemerintah, Ini Kata Gibran
Terkini
Rabu 14-10-2026,17:34 WIB
Tanggul Air Bengkulu Ditingkatkan, Penanganan Banjir Tanjung Agung dan Tanjung Jaya Belum Tuntas
Rabu 14-10-2026,15:58 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Perkuat Ribuan Agen Perlinsos, Bansos Diharapkan Makin Tepat Sasaran
Rabu 14-10-2026,15:46 WIB
Terseret Arus di Kawasan Dahan Langit, Anak 9 Tahun di Kaur Meninggal Dunia
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB