Ratusan Warga Serbu BPN

Rabu 07-01-2015,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE- Tidak puas setelah mendatangi Pemkab dan DPRD Seluma,  ratusan warga dari   Desa Pagar Agung, Desa Sengkuang  Jaya, Desa Talang Tinggi,  Desa Lunjuk, Dusun Minggir Sari,  Kecamatan Seluma Barat dan sekitarnya kemarin, Selasa (6/1)  siang  menyerbu Kantor  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Seluma. Warga tersebut datang  dengan menaiki  motor dan mobil bak terbuka,  resah   karena lahan mereka berada  di dalam lokasi hak guna usaha (HGU) PT Sandabi Indah Lestari (SIL)  hingga sekarang belum diganti rugi. Salah seorang warga, Bada”in (60) mengatakan kalau mereka menolak keras dikeluarkannya HGU PT SIL oleh BPN. Selama ini  pengukuran lahan dilakukan BPN bersama dengan PT SIL tidak  pernah melibatkan masyarakat sekitar yang lahannya masih bersengketa.  “Kami menolak  keras sepenuhnya, HGU PT SIL, kemudian kami meminta dasar dikeluarkannya HGU oleh Pemda Seluma dan  BPN,” ujarnya. Ditegaskan Bada’in,  lahan yang sudah dibebaskan oleh PT SIL hanya seluas 1.600 hektar dan ini juga telah dilaporkan ke Dinas Perkebunan Bengkulu.  Tapi,  HGU  dikeluarkan seluas 2.000 hektar lebih oleh BPN. Sehinggga masyarakat mempertanyakan dasar diterbitkannya HGU. Dalam kesempatan tersebut, kedatangan masyarakat di lima desa dan satu dusun ini telah disepakati beberapa hari lalu di Kanwil BPN Provinsi Bengkulu untuk melakukan pembahasan. Kemudian disepakati kemarin Selasa (6/1) untuk dilakukan pendataan siapa saja yang memiliki lahan dalam wilayah HGU PT SIL. BPN Provinsi bersama dengan BPN Seluma akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Bersama dengan data yang telah disampaiakan. “Kita hanya mengumpulkan data dari masyarakat sehingga bisa kita kroscek dan bersama-sama untuk ke lokasi tersebut,” sampai Kabid Sengketa Kanwil BPN Provinsi Bengkulu H Alfi Ritamsi SH MH. Setelah disepakati sesuai dengan kesepakatan saat dilakukan hearing sebelumnya. Selanjutnya, dari data kepemilikan tanah ini, BPN akan melakukan pemeriksaan.  Kemudian kemarin siang, masyarakat yang sudah berkumpul melalui perwakilannya menyerahkan bundelan data warga yang dilengkapi dengan bukti-bukti kepemilikan lahan. Sebanyak 512 KK dengan luas tanah seluas hampir 1000 hektar. Data ini diserahkan langsung kepada Kabid Sengketa Kanwil BPN Provinsi bertempat di BPN Seluma siang. Setelah ada kesepakatan akan dilakukan pemeriksaan langsung di lapangan pada Kamis (8/1) besok. Kemudian barulah masyarakat yang berkumpul berangsur pulang ke rumah mereka.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait