KEPAHIANG, BE - Sebagian besar guru penerima tunjangan sertifikasi di Kabupaten Kepahiang heboh. Pasalnya, tersiar kabar sejak sepekan terakhir ini jika tunjangan sertifikasi guru dihapuskan, dan digantikan dengan uang kesejahteraan. Isu dihapusnya tunjangan sertifikasi guru ini menyebar melalui pesan singkat (SMS) ke handphone para guru. Ketua Sertifikasi Guru Kepahiang, Riswo SPd dikonfirmasi tak menapik beredarnya kabar itu. \"Memang beredar kabar sertifikasi dihapuskan, tapi akan diganti dengan uang kesejahteraan. Kabar itu saya dapat dari pesan singkat SMS dari salah satu guru yang menanyakan keberanan isi sms itu pada saya,\" ungkap Riswo, Senin (5\\12) kemarin. Dikatakannya, kebanyakan para guru mendapatkan SMS itu pada bulan Desember 2014 lalu. Meski begitu, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi mengenai kebenaran kabar tersebut. \"Sejauh ini sepengetahuan saya sertifikasi masih ada, buktinya belum lama ini saya masih mengikuti rapat sertifikasi di LPMP Bengkulu,\" terang Riswo. Menurutnya, dengan adanya isu soal penghapusan tunjangan sertifikasi guru ini, ia berharap agar semua pihak menunggu informasi atau arahan resmi dari pemerintah. \"Sebelum ada informasi yang akuran dan jelas sertifikasi masih ada. Saya sebetulnya kaget juga, tapi kita inikan menjalankan kebijakan pusat jadi kita tunggu saja nanti kebenaranya bagaimana,\" terangnya. Lebih jauh dikatakanya, terkait guru penerima tunjangan sertifikasi di Kepahiang saat ini, pihaknya sudah mulai melakukan pengolahan data untuk proses pencairan tunjangan sertifikasi guru tahun 2015. \"Untuk saat ini jumlah guru mencapai 1500 guru untuk tingkat tk-sma sedangkan penerima sertifikasi sebanyak 824 orang,\" tandasnya. (505) Isi sms yang tersebar di handphone guru yakni: Kabar gembira buat guru-guru. SKB MENKEU. MENDIKBUD. MENPAN NO.251/SKB/2015 menjelaskan bahwa :1.Tunjangan sertipkasi dicabut TMT 1 Januari 2015 2. Sebagai penggantinya diberikan tunjangan kesejahteraan sesuai Golongan/ruang. GOL. IIA/B. Rp 3JT/BLN. II.C-D Rp 3,5JT. GOL III. A-B Rp 4JT. III.C-D Rp 4,5JT. GOL IV. A-B Rp 5JT. IV C-D Rp 6JT. Ditambah tunjngan daerah terpencil tingkat kab/kota Rp 2,5jt/bulan. bagi tunjangn struktral KS. Rp 2,5JT/BL. PENILIK, PeNGaWAS Rp 3JT. KA.TU Rp 3JT/BL. KA UPTD Rp 5JT/BL. GAJI KE-13 DiBERIKAN TIAP BuLaN FeBRUARI. DAN GAJI POKOK JuGa DIADAKAN PERUBAHAN SBB. GOL II.A.B Rp 3,5JT. II.CD Rp 4JT. III.A.B Rp 4,5JT. III.C.D Rp 5JT. IV.A.B Rp 5,5JT. IV.C.D Rp 6,5JT. Trims,\"
Heboh Isu Sertifikasi Dihapus
Selasa 06-01-2015,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB