BENGKULU, BE - Belasan warga RT 12 dan 13 RW 02 dan 04 Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu, pagi hingga siang kemarin (5/1) mendatangi kantor Walikota dan DPRD Provinsi Bengkulu. Kedatangan mereka terkait dengan penolakan mereka menjadi warga Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma. Disamping itu, mereka juga menolak pemindahan batok perbatasan baru yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Seluma.
\"Kami menginginkan patok batas yang lama sesuai dengan patok perbatasan yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi antara Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kota Bengkulu. Keputusan kami ini sudah disepakati bersama dengan 83 kepala keluarga yang ada. Kalau usulan kami ini dalam satu minggu tak kungjung ditindaklanjuti, kami akan membawa serta seluruh keluarga kami untuk mendemo walikota,\" kata Ngaliman, Ketua RW 4 Bangkahan Kelurahan Teluk Sepang.
Meski tak berhasil menyampaikan tuntutannya secara langsung kepada Walikota H Helmi Hasan SE MM, namun belasan warga Bangkahan yang datang sekitar pukul 09.00 WIB ini, diterima oleh Bagian Pemerintahan Setda Kota. Kepada Bagian Pemerintahan Setda Kota, mereka menyerahkan surat tuntutan penolakan sebagai warga Seluma berikut lampiran seperti surat dukungan warga, fotokopi KTP, fotokopi sertifikat tanah dan SKT, fotokopi SPPT dan PBB, fotokopi kartu BPJS Kota Bengkulu, serta piagam penghargaan pelaksanaan pemilu Kota Bengkulu.
\"Kami menyesalkan kedatangan kami ke DPRD Kota beberapa waktu yang lalu tidak ditindaklanjuti. Percuma rasanya kami memilih para wakil rakyat itu kemarin. Karena belum adanya tanggapan itu makanya kami kemari,\" ujarnya.
Senada diungkapkan Ketua LPM Kelurahan Teluk Sepang, Hamidin. Ia mengatakan, hingga saat ini, warga masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam dialog mengenai tata batas Kabupaten Seluma - Kota Bengkulu.
\"Tanpa ada musyawarah dan mufakat, tahu-tahu wilayah kami di geser. Ini kan anti Pancasila. Saya, warga dan kami semua yang ada di sekitar kawasan itu jelas tidak terima. Makanya kalau dalam seminggu surat kami ini juga tak ada jawabannya, kami akan mengerahkan masa yang besar,\" sampainya.
Menjawab hal ini, Pelaksanatugas (Plt) Sekretaris Kota Bengkulu, Drs H Fachruddin Siregara MM, mengungkapkan, aspirasi yang disampaikan warga merupakan hal yang biasa dan lazim dalam iklim demokrasi saat ini. Namun ia menampik bahwa Pemerintah Kota abai dengan permasalahan ini.
\"Boleh-boleh saja menyampaikan aspirasi. Semuanya ini kan ada proses. Pemerintah itu tidak mungkin tidak peduli kepada masyarakatnya. Kita tidak pernah mengabaikan masalah ini sama sekali,\" katanya.
Ia menegaskan, karena persoalan ini menyangkut tata batas, maka pihaknya harus melakukan koordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait seperti dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Seluma.
\"Ada langkah-langkah yang harus kami lakukan sebelum mengambil tindakan. Tapi Bagian Pemerintahan kita tetap kita minta untuk terus memantau situasi di lapangan. Sudah ada pembicaraan-pembicaraan mengenai hal ini. Kita tunggu saja hasil pembahasannya nanti,\" demikian Fachruddin.
Ke DPRD Provinsi
Usai pertemuan dengan Plt Sekda Kota, belasan warga ini mendatangi DPRD Provinsi. Kedatangan warga ini pun diterima oleh perwakilan Komisi I dan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Dan hearing pun berlangsung di ruang rapat komisi.
Dalam kesempatan itu, warga menyatakan penolakannya atas tapal batas yang diklaim oleh Pemkab Seluma tersebut, karena selama ini semua administrasi kependudukan mereka terdaftar sebagai warga Kota Bengkulu. Jika daerah itu masuk ke Kabupaten Seluma, maka secara otomatis hampir 500 warga yang tinggal di dua RT tersebut harus mengurus kembali administrasi kependudukannya di Kabupaten Seluma.
\"Ada 2 RT yang diklaim Pemkab Seluma masuk ke daerahnya, yakni RT 12 dan 13 yang didalamnya terdapat 83 unit rumah. Apapun alasannya kami akan menolak, karena selama ini kami memang terdaftar sebagai warga kota,\" kata Ketua RT 2, Lopi Antoni.
Ia menceritakanya, munculnya polemik perbatasan itu berasal saat tim dari Seluma mengukur ulang tapal batas pada pertengahan Desember 2014 lalu dan menetapkan titik koordinat yang baru. Bahkan saat itu, tim tersebut langsung ingin memasang patok tapal batas, namun mendapatkan penolakan dari warga.
\"Mereka datang menentukan tapal perbatasan itu tanpa sepengetahuan kami. Karena ini kami datang kesini untuk meminta bantuan anggota DPRD Provinsi Bengkulu memperjuangkan keinginan kami untuk tetap menjadi warga Kota Bengkulu, bukan warga Kabupaten Seluma,\" pintanya.
Lopi juga mengaku, setelah memanasnya tapal batas tersebut, pihaknya sudah menyampaikan masalah itu ke DPRD dan Pemerintah Kota Bengkulu. Namun hingga kemarin belum jelas tindaklanjutnya.
\"Wilayah yang diklaim oleh tim itu selama ini memang masuk ke Kota Bengkulu. Buktinya sejak kami membuka kawasan itu pada tahun 1990, semua pembangunan seperti pembangunan jalan, irigasi, sekolah dan pembangunan lainnya dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Karenanya kami juga menginginkan agar Pemkot dan DPRD kota tidak hanya diam melihat masalah ini,\" ungkapnya.
Di sisi lain, Lopi juga mengaku geram dengan tim penentu tapal batas dari Seluma tersebut. Sebab, daerah yang diklaimnya selama ini sama sekali tidak mendapatkan perhatian dari Pemkab Seluma. \"Kalau memang masuk ke Seluma, kenapa tidak dibangun sejak awal, kenapa baru saat,\" kesalnya.
Senada juga disampaikan Ketua RW 04, Harunzen, yang menyatakan bahwa banyak kerugian masyarakat bila daerah tersebut masuk ke Seluma, yakni semua administrasi kependudukan, surat kepemilikan tanah dan bangunan serta perkebunannya semuanya harus diubah. Selain itu, mereka juga mengeluhkan jauhnya akses antara Teluk Sepang ke kantor pemerintahan Seluma.
\"Kami akan terus berjuang, jika DPRD dan pemerintah tidak bertindak, jangan salahkan kami jika kami bertindak sendiri mempertahankan hak-hak kami,\" ancamnya.
Mendengar hal tersebut, Anggota Komisi I Sri Rizki SH menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Seluma untuk mencarikan solusi permasalahan tersebut.
\"Kami akan memperjuangkan keluhan bapak-bapak ini, pokoknya semua warga yang tempat tinggalnya diklaim masuk ke Seluma ini harus dapat menahan diri. Jangan anarkis dan jangan berbuat yang dapat merugikan diri sendiri,\" pintanya.(009/400)