TUBEI,BE - Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 130/Permentan/SR.130/11/2014 tanggal 27 November 2014 tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015, jatah pupuk bersubsidi jenis urea untuk Kabupaten Lebong tahun 2015 masih sama dengan jatah pupuk pada tahun 2014, yaitu sebanyak 1.803 ton. \"Jatah pupuk bersubsidi itu nantinya akan dikukuhkan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu,\'\' ujar Kabid Perlintan Ahmad Sutarjudin SP kepada BE kemarin. Selanjutnya, pupuk bersubsidi akan ditetapkan berdasarkan SK Bupati. Kalau SK sudah ada, baru pupuk itu bisa ditebus oleh pihak Distributor. Selanjutnya distributor akan menyalurkan ke pengecer resmi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lebong yang berjumlah 18 pengecer. Sementara itu untuk pupuk jenis lain yakni SP36 sebanyak 342 ton. ZA 98 ton, NPK 1.370 ton dan pupuk organik sebanyak 103 ton. Sementara untuk HET pupuk jenis urea yakni Rp 22 ribu. SP36 Rp 8 ribu, ZA Rp 6100, NPK Rp 32.500 dan pupuk organik Rp 7000. (**)
Jatah Pupuk 1.803 Ton
Senin 05-01-2015,15:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB