TUBEI,BE - Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 130/Permentan/SR.130/11/2014 tanggal 27 November 2014 tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015, jatah pupuk bersubsidi jenis urea untuk Kabupaten Lebong tahun 2015 masih sama dengan jatah pupuk pada tahun 2014, yaitu sebanyak 1.803 ton. \"Jatah pupuk bersubsidi itu nantinya akan dikukuhkan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu,\'\' ujar Kabid Perlintan Ahmad Sutarjudin SP kepada BE kemarin. Selanjutnya, pupuk bersubsidi akan ditetapkan berdasarkan SK Bupati. Kalau SK sudah ada, baru pupuk itu bisa ditebus oleh pihak Distributor. Selanjutnya distributor akan menyalurkan ke pengecer resmi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lebong yang berjumlah 18 pengecer. Sementara itu untuk pupuk jenis lain yakni SP36 sebanyak 342 ton. ZA 98 ton, NPK 1.370 ton dan pupuk organik sebanyak 103 ton. Sementara untuk HET pupuk jenis urea yakni Rp 22 ribu. SP36 Rp 8 ribu, ZA Rp 6100, NPK Rp 32.500 dan pupuk organik Rp 7000. (**)
Jatah Pupuk 1.803 Ton
Senin 05-01-2015,15:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB