MUKOMUKO, BE – Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota disarankan melakukan evaluasi, pembongkaran CPO yang dilakukan pabrik kelapa sawit di Provinsi Bengkulu, termasuk di Kabupaten Mukomuko. Pasalnya, Bengkulu salah satu pensuplay CPO terbanyak di Indonesia.\"Evaluasi soal pembongkaran mesti dilakukan secepatnya,\" papar Sekretaris Ikatan Petani Sawit Mandiri (IPSM) Kabupaten Mukomuko, Alazadini. Hanya saja, kata Alazadini, CPO tersebut banyak dibawa atau dibongkar di pelabuhan provinsi lain, bukan di pelabuhan Pulai Baii Bengkulu. Kondisi ini yang telah merugikan Provinsi Bengkulu. Seharusnya dari CPO itu banyak pajak yang akan di dapat tetapi diperoleh oleh provinsi lain. “CPO di daerah kita ini banyak. Saya memprediksikan hanya sekitar 20 persen lebih yang dibongkar melalui pelabuhan Pulai Baii, sisanya dibawa ke luar provinsi,” ujarnya. Menurutnya, fakta itu sangat merugikan. Dicontohkannya, jalan lintas Sumatera, khususnya Bengkulu, banyak rusak akibat di lewati truk angkutan berkapasitas besar. Tapi, PAD nya banyak diterima oleh provinsi tetangga. “Ini harus menjadi perhatian serius. Jikalau ingin meningkatkan PAD di daerah ini yang selama ini belum dijalankan dengan optimal atas potensi yang ada,” katanya. Apabila kondisi ini tetap dibiarkan. Artinya pemerintah seakan – akan tidak mengutamakan untuk pendapatan asli daerah yang besar. “Ini baru satu potensi PAD dari CPO, belum lagi potensi lainnya yang bisa digali baik itu dari tanaman perkebunan lain, tanaman pangan dan sumber lainnya,” tutupnya. (900)
Evaluasi Pembongkaran CPO
Jumat 02-01-2015,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB