MUKOMUKO, BE – Kesadaran masyarakat di Kabupaten Mukomuko, dalam membayar pajak cukup tinggi. Ini dibuktikan realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah Tahun 2013 baik. Realisasi itupun oleh pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada desa/kelurahan, kecamatan dan dinas instansi atas realisasi terbaik. “Masyarakat di daerah ini kesadaran membayar pajak tinggi,” demikian Wakil Bupati Mukomuko, Choirul Huda. Menurutnya, jika tidak ada pajak yang dibayar masyarakat, maka pemerintah akan goyang dalam menjalankan pembangunan demi pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat. Karena pajak adalah salah satu komponen yang terbesar dalam pembangunan. “Pajak yang dibayar masyarakat nantinya kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” bebernya. Dia mengharapkan kedepan wajib pajak lebih ditingkatkan, khususnya para kepala desa (Kades) yang merupakan ujung tombak dalam melakukan penagihan pajak, kepada masyarakat diwilayah kerjanya masing – masing. “Pemda Mukomuko mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membayar pajak. Ini mengartikan kesadaran masyarakat sangat besar dan mengedepankan untuk kemajuan daerah,” demikian Wabup. Kepala Dinas Pendapatan dan Kekayaan Daerah (DPKD) Kabupaten Mukomuko , Syahrizal menyampaikan dari realisasi pajak Tahun 2013, sejumlah desa, kecamatan, SKPD dan masyarakat wajib pajak yang diberikan penghargaan dengan berbagai indikator. Yakni, indikator pokok penetapan PBB Rp 0 – 3 juta diraih Desa Pulau Makmur Kecamatan Ipuh. Rp 3 – 15 Juta Desa Teramang Jaya Kecamatan Teramang Jaya. Rp 15 – 35 juta Desa Talang Baru Kecamatan Malin Deman. Rp 25 – 35 juta Desa Pondok Baru Kecamatan Selagan Raya. Rp 35 -100 juta lebih Desa Lubuk Bento Kecamatan Pondok Suguh. Realisasi tingkat kecamatan lebih dari 150 juta lebih diraih oleh Kecamatan Air Majunto. Tingkat SKPD dalam realisasi pajak dan retribusi daerah adalah Bagian Ekonomi Setdakab Mukomuko dengan realisasi 122,9 persen, Dinas Pendapatan dan Kekayaan Daerah (DPKD) 91,8 persen dan Dinas Kesehatan dengan realisasi 87,54 persen. Penghargaan yang diberikan dengan hitungan uang Rp 1000/surat tanda terima setoran (STTS) yang dibeli berupa barang dan penghargaan. \"Kita harapkan kedepan mari bersama – sama meningkatkan kewajiban pajak, dalam mendukung kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan rakyat,” harap Syahrizal. (900)
Pemerintah Butuh Pajak
Jumat 02-01-2015,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,12:22 WIB
Tak Perlu Surat Pengantar, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Antar-Kota via Mobile JKN
Selasa 03-11-2026,13:28 WIB
Megawati Hangestri Debut di Hyundai Hillstate, IBK Altos Jadi Ujian Pertama
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,10:25 WIB
Ferry Boboho Bongkar Kisah Awal Kenal Febrie Adriansyah, Singgung Mantan Wakajagung
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Terkini
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Selasa 03-11-2026,16:15 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa Kuliah 2027, Warga Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Jadi Prioritas
Selasa 03-11-2026,16:10 WIB