MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko, telah mengusulkan ke pemerintah pusat supaya membangun pelabuhan di Kabupaten Mukomuko. Usulan itu berupa pelabuhan bongkar muat CPO, yang berlokasi di Kecamatan Teramang Jaya dan dermaga penyebrangan di Pasar Sebelah, Kota Mukomuko. “Kabupaten Mukomuko butuh pelabuhan. Usulan telah disampaikan dengan harapan pelabuhan umum bongkar muat mobil bermuatan CPO dan pelabuhan itu juga bisa untuk angkutan penumpang dan barang,” demikian Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, H Ruslan melalui Kabid Laut dan Darat, Sahbani. Menurutnya, usulan itu yang kesekian kali. Tahun 2010 pernah diusulkan, dan tahun 2014 kemarin diusulkan, dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 62 miliar lebih. Adanya pelabuhan agar ada kontribusi sumber daya alam (SDA) seperti angkutan minyak mentah kelapa sawit atau CPO dapat menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Selama ini CPO diangkut menggunakan mobil ke pelabuhan di provinsi tetangga. \"Artinya daerah ini yang punya sumber daya alam (SDA), tetapi daerah lain yang memperoleh pendapatan dari sektor angkutan laut tersebut,\" paparnya. Jikalau pelabuhan ada didaerah ini, lanjut Sahbani, tidak hanya memberikan pendapatan bagi daerah, tetapi membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan angkutan CPO lebih dekat jarak tempuhnya jika dibandingkan menggunakan jalur darat. “Jalan darat mengakibatkan banyaknya jalan rusak. Harapan kita ada pelabuhan tidak hanya ada pendapatan untuk daerah, masyarakat pun akan mendapatkan hal positif seperti akan mendapatkan pekerjaan,” ujarnya. (900)
Usulkan Proyek Pelabuhan
Jumat 02-01-2015,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB