KEPAHIANG, BE - Anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM mengungkapkan, sejumlah pekerjaan proyek pembangunan fisik tahun anggaran 2014, hingga kemarin belum selesai. Menurutnya, hal tersebut melanggar aturan yang berlaku, sehingga Dinas Pekerjaan Umum (PU) harus bertindak tegas. \"Tindakan tegas harus diberikan terutama pada rekanan yang bertanggungjawab terhadap kegiatan yang dimaksud. Seperti halnya saja kegiatan yang ada di desa Daspetah dan diketahui masih berjalan,\" beber Edwar. Memang, lanjut Edwar, dengan belum selesainya kegiatan yang dimaksud, berdasarkan aturan masih bisa dilanjutkan pada tahun anggaran yang berbeda. \"Masa perpanjangan waktu selama 51 hari. Namun rekanan yang mengerjakan kegiatan haruslah didenda, denda dihitung sesuai dengan waktu penyelesaian proyek itu sendiri,\" kata Edwar. Maka dari itu, sambungnya, sejak awal dirinya meminta Dinas PU harus bersikap tegas. Karena bagaimanapun juga hal sedemikian tertuang dalam aturan. \"Terlebih dengan belum selesainya kegiatan yang dimaksud, secara tidak langsung merugikan daerah. Dimana harusnya pembangunan bisa digunakan dalam tahun ini, tapi kenyataannya malah sebaliknya,\" sesal Edwar. Lebih jauh dikatakannya, hendaknya bukan cuma denda saja yang diberikan, tetapi rekanan yang belum menyelesaikan kegiatan dalam tahun anggaran yang sama juga di-blacklist. \"Disisi lain walaupun kegiatan belum selesai, rekanan jangan asal dalam menyelesaikan kegiatan. Apalagi sampai merekayasa laporan pertanggungjawaban, seperti proyek belum selesai namun dalam laporan proyek telah selesai,\" tandasnya. Sementara itu, Kepala Dinas PU Kepahiang, Ir Efredi Damri melalui Kabid Perencanaan Tedi A ST menyampaikan, soal proyek yang belum selesai dikerjakan oleh pihak rekanan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. \"Kalau ada proyek yang belum selesai dikerjakan, tentunya kita akan bertindak tegas sesuai aturan. Paling tidak sanksi administrasi akan kita berikan,\" katanya. (505)
Sejumlah Proyek 2014 Tak Selesai
Jumat 02-01-2015,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,14:16 WIB
Mutigh Kawe(o): Dari Bengkulu, Membangun Narasi Kopi Islam – Sumatera
Rabu 15-04-2026,14:19 WIB
Modus Pinjam Pakai Kembali Makan Korban, Residivis Penggelapan Motor Diciduk Polisi
Rabu 15-04-2026,12:40 WIB
Buka Konkerkab PGRI Mukomuko, Bupati Choirul Huda Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Rabu 15-04-2026,12:45 WIB
Program ASRI Digenjot, Kemenag Mukomuko Tingkatkan Kualitas Layanan ke Masyarakat
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB
Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal
Terkini
Rabu 15-04-2026,16:36 WIB
Mulai 17 April, ASN Pemprov Bengkulu Wajib WFH Setiap Jum'at
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB
Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal
Rabu 15-04-2026,16:27 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Penerangan Pasar, 17 LPJU Baru Dipasang di Kawasan Panorama
Rabu 15-04-2026,16:07 WIB
Jemaah Haji Kota Bengkulu Dapat Seragam Batik Besurek, Wali Kota Tekankan Kekompakan di Tanah Suci
Rabu 15-04-2026,16:01 WIB