3 PNS Tambah Libur

Selasa 30-12-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Sebanyak 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Kepahiang diteketahui menambah waktu libur. Pasalnya dari jadwal liburan Natal yang dimulai pada hari Kamis (25/12) lalu, sampai Senin (29/12) kemarin sebanyak 3 PNS tersebut belum masuk kerja. Hal ini diketahui berdasarkan pelaksanaan inspeksi mendadak (Sidak) Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Kepahiang kemarin. \"Pada umumnya semua PNS pada masing-masing SKPD seluruhnya hadir masuk kerja, hanya saja sebanyak 3 PNS kita dapati juga tidak masuk kerja dan tanpa keterangan,\" ujar Kasatpol PP Kepahiang Zaili Husin SE kemarin. Dikatakannya, para PNS yang kedapatan menambah waktu libur ini akan dilakukan pendataan oleh pihaknya, selanjutnya nama-nama masing PNS akan diserahkan kepada pihak Inspektorat untuk ditindaklanjuti. \"3 PNS yang menambah waktu libur dan tanpa keterangan ini yakni dari Kantor ESDM, Kesbangpol dan kantor Kecamatan Seberang Musi. Nama-nama PNS ini selanjutnya akan kita data dan akan ditindak lanjuti,\" jelasnya. Dijelaskannya, setelah didata nantinya, pihaknya akan melaporkan juga nama-nama PNS yang menambah waktu libur ini kepada Bupati Kepahiang melalui rekomendasi dari Inspektorat. \"Mengenai sanksi yang akan diberikan nantinya kita serahkan kepada Bupati, kita berharap diberikan sanksi yang setimpal supaya kedepannya memberikan efek jera,\" tegasnya.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait