KEPAHIANG, BE - Sebanyak 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Kepahiang diteketahui menambah waktu libur. Pasalnya dari jadwal liburan Natal yang dimulai pada hari Kamis (25/12) lalu, sampai Senin (29/12) kemarin sebanyak 3 PNS tersebut belum masuk kerja. Hal ini diketahui berdasarkan pelaksanaan inspeksi mendadak (Sidak) Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Kepahiang kemarin. \"Pada umumnya semua PNS pada masing-masing SKPD seluruhnya hadir masuk kerja, hanya saja sebanyak 3 PNS kita dapati juga tidak masuk kerja dan tanpa keterangan,\" ujar Kasatpol PP Kepahiang Zaili Husin SE kemarin. Dikatakannya, para PNS yang kedapatan menambah waktu libur ini akan dilakukan pendataan oleh pihaknya, selanjutnya nama-nama masing PNS akan diserahkan kepada pihak Inspektorat untuk ditindaklanjuti. \"3 PNS yang menambah waktu libur dan tanpa keterangan ini yakni dari Kantor ESDM, Kesbangpol dan kantor Kecamatan Seberang Musi. Nama-nama PNS ini selanjutnya akan kita data dan akan ditindak lanjuti,\" jelasnya. Dijelaskannya, setelah didata nantinya, pihaknya akan melaporkan juga nama-nama PNS yang menambah waktu libur ini kepada Bupati Kepahiang melalui rekomendasi dari Inspektorat. \"Mengenai sanksi yang akan diberikan nantinya kita serahkan kepada Bupati, kita berharap diberikan sanksi yang setimpal supaya kedepannya memberikan efek jera,\" tegasnya.(505)
3 PNS Tambah Libur
Selasa 30-12-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB