BINTUHAN,BE- Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat menikmati libur selama tiga hari pada Kamis (25/12) hingga Sabtu (27/12). Liburan dalam rangka cuti bersama natal, yang sudah ditetapkan dalam kalender pemerintah. “Waktu libur bagi PNS ini cukup panjang, kita minta kepada PNS di lingkungan Pemkab Kaur untuk tidak menambah libur nanti,” kata Sekda Kaur Nandar Munadi SSos, kemarin. Sekda mengatakan, waktu hari libur panjang tersebut diharapkan dipergunakan para PNS sebaik baiknya, sehingga tidak menambah libur hingga 29 Desember nanti. “Nanti Senin tanggal 29 para PNS sudah ngantor kembali, karena itu harus masuk kerja kita akan menggelar sidak di sejumlah SKPD,” tegas Sekda. Menurutnya sidak sendiri dijadwalakan akan dipimpin Wabup Kaur Hj Yulis Suti Sutri didampingi Kepala Inspektorat, serta Sekda Kaur. Nanti selain meneliti absen kehadiran, juga akan memimpin apel pagi disalah satu SKPD yang akan ditetntukan saat sidak. Konsekuensinya bagi PNS tidak hadir akan didata dan akan dipanggil atas ulahnya tersebut. “Tanpa memberikan alasan yang jelas atau izin alias cuti yang bersangkutan tentu akan menerima sanksi,” tegasnya. Ditambahkan Nandar, bagi SKPD yang sifatnya pemberian pelayanan selama 24 jam, seperti RSUD, Puskesmas, Dishubkominfo dan Satpol PP harus tetap melaksanakan tugas seperti biasa, dengan mengatur jadwal pelaksanaan tugas pegawai dilingkungan kerja masing-masing. “Karena pelayan kepada masyarakat seperti rumah sakit itu tidak bisa ditinggalkan, untuk itu kepada pegawai itu untuk mengatur tugasnya masing-masing,” jelas Sekda.(618)
PNS Libur Tiga Hari
Selasa 23-12-2014,21:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Rabu 04-11-2026,10:09 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penetapan Tersangka Jenderal LSP Bukan Kasus Makar
Rabu 04-11-2026,11:06 WIB
Refill atau Clone? Ini Bedanya yang Sering Bikin Kamu Salah Beli Parfum
Terkini
Rabu 04-11-2026,16:05 WIB
Kapolresta Bengkulu Ancam Copot Jabatan Polisi yang Masuk THM
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB
SBY Sentil Kasus Penyadapan Ilegal Lewat Cuitan Politik Liar
Rabu 04-11-2026,15:35 WIB
MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Dinyatakan Tak Terbukti Korupsi Mega Mall
Rabu 04-11-2026,14:26 WIB