TAIS, BE - Pengesahan RAPBD Kabupaten Seluma menjadi APBD tahun 2015, sempat diwarnai skors. Hal itu dikarenakan, Waka I DPRD Seluma Ulil Umidi SSos dan Waka II DPRD Seluma Okti Fitriani Spd MM, memilih meninggalkan ruang sidang. Pasalnya, pengesahan RAPBD hanya dilakukan oleh Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin SH MH, tanpa melibatkan wakil ketua. “Interupsi pimpinan, seharusnya dalam pengambilan keputusan sebuah lembaga harus ditanda tangani maksimal 2 orang unsur pimpinan, dan harus mengacu pada Tatid DPRD Seluma,” kata Anggota DPRD Seluma, Khairi Yulian SSos. Ditegaskan kader PDIP yang juga adik mantan Bupati Seluma Murman Effendi SH MH itu, bahwasanya Ketua DPRD Seluma bisa melibatkan Waka I datau Waka II dalam pengambilan keputusan ini. Hal itu tertuang dalam Tatib yang telah disepakati bersama. Jika APBD itu tetap akan dijadikan patokan dan disampaikan ke gubernur untuk dievaluasi, hasilnya akan tetap dikembalikan.“Jika begini, dipastikan evaluasi APBD kita akan terlambat dan menjadi permasalahan dikemudian hari nantinya. Sekwan harus merubah kembali format pengesahan APBD ini,” jelasnya. Akhirnya, pimpinan sidang mensekor jalannya sidang selama 5 menit. Setelah pimpinan memerintahkan Sekwan, untuk mencetak ulang format pengesahan RAPBD, dengan melibatkan Waka I dan Waka II. Setelah itu, pembahasan pengesahan RAPBD kembali dilakukan setelah dihadiri oleh Waka I dan Waka II, dan dilakukan penandatanganan untuk disampaikan ke Gubernur Bengkulu. Terpisah, Waka II DPRD Seluma Okti Fitriani Spd MM menegaskan,pada pengambilan keputusan dalam paripurna, harus ditandatangani oleh dua atau lebih unsur pimpinan, dan tidak bisa dilakukan dikemudian hari. “Mulai sekarang paraf dan penandatanganan harus dihadapan forum. Sekarang ini zamannya keterbukaan sehingga menghindari kecurigaan sesama kita,” tegas Okti. Besaran APBD Kabupaten Seluma yang disahkan mencapai Rp 693 milliar. Terjadi defisit anggaran sebesar Rp 63 milliar. Defisit itu dikarenakan program kerja yang diusulkan oleh SKPD di Kabupaten Seluma, tidak didukung dengan ketersediaan anggaran. “Defisit akan ditutupi dari Silpa tahun 2014 ini. Kemudian jika masih belum tertutupi akan dikurangi saat pembahasan APBD perubahan nanti,” ujar Sekretaris Daerah Seluma Irihadi MSi. (333)
Sempat Diwarnai Skors APBD 2015 Disahkan
Selasa 23-12-2014,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB
BPKAD Kota Tegaskan Mess Pemda Resmi Jadi Aset Pemkot Bengkulu Sejak 2025
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:08 WIB
Jalan Rawa Makmur Ditinggikan dan Drainase Dibenahi, Pemprov Bengkulu Anggarkan Sekitar Rp20 Miliar
Terkini
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB
BAZNAS Bidik Rp70 Triliun pada 2027, Mustahik Didorong Jadi Muzaki
Rabu 14-10-2026,10:11 WIB
Survei Celios: 75 Persen Masyarakat Stres Hadapi Kebijakan Pemerintah, Ini Kata Gibran
Rabu 14-10-2026,10:08 WIB
Kemenag Gandeng Al-Azhar Mesir, Program Double Degree Dua Negara Disiapkan
Rabu 14-10-2026,10:01 WIB
Begini Cara Berhenti Langganan Instagram Eksklusif Artis Tanpa Nonaktifkan Akun
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB