Kontraktor Bakal Diblacklist

Selasa 23-12-2014,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE- Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE menegaskan, bagi kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaannya sampai akhir anggaran pada  Desember, harus diberikan sanksi tegas. Kontraktor itu harus diblacklist, dan dilarang untuk mengikuti penawaran pekerjaan di Kabupaten Seluma tahun berikutnya. “Ini merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh seluruh kontraktor,” tegas Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE kepada BE. Seluruh pekerjaan yang tidak selesai harus diputus kontraknya. Serta pembayaran dilakukan sesuai bangunan yang ada. Menurutnya, kejadian itu ada seluruh paket di Dinas PU Seluma. Tidak terselesaikannya pekerjaan dikarenakan pengawasan yang dilakukan tidak maksimal. Selain itu, kontraktor bekerja tidak sesuai dengan keharusannya. “Sejauh ini pengawasan yang dilakukan memang masih lemah, sehingga pekerjaan dilakukan tak seharusnya. Serta sebagian besar juga banyak paket yang tidak dikerjakan dengan alasan tidak ada peserta lelang,” tukasnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait