TAIS, BE- Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE menegaskan, bagi kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaannya sampai akhir anggaran pada Desember, harus diberikan sanksi tegas. Kontraktor itu harus diblacklist, dan dilarang untuk mengikuti penawaran pekerjaan di Kabupaten Seluma tahun berikutnya. “Ini merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh seluruh kontraktor,” tegas Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE kepada BE. Seluruh pekerjaan yang tidak selesai harus diputus kontraknya. Serta pembayaran dilakukan sesuai bangunan yang ada. Menurutnya, kejadian itu ada seluruh paket di Dinas PU Seluma. Tidak terselesaikannya pekerjaan dikarenakan pengawasan yang dilakukan tidak maksimal. Selain itu, kontraktor bekerja tidak sesuai dengan keharusannya. “Sejauh ini pengawasan yang dilakukan memang masih lemah, sehingga pekerjaan dilakukan tak seharusnya. Serta sebagian besar juga banyak paket yang tidak dikerjakan dengan alasan tidak ada peserta lelang,” tukasnya. (333)
Kontraktor Bakal Diblacklist
Selasa 23-12-2014,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB