TAIS, BE- Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE menegaskan, bagi kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaannya sampai akhir anggaran pada Desember, harus diberikan sanksi tegas. Kontraktor itu harus diblacklist, dan dilarang untuk mengikuti penawaran pekerjaan di Kabupaten Seluma tahun berikutnya. “Ini merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh seluruh kontraktor,” tegas Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE kepada BE. Seluruh pekerjaan yang tidak selesai harus diputus kontraknya. Serta pembayaran dilakukan sesuai bangunan yang ada. Menurutnya, kejadian itu ada seluruh paket di Dinas PU Seluma. Tidak terselesaikannya pekerjaan dikarenakan pengawasan yang dilakukan tidak maksimal. Selain itu, kontraktor bekerja tidak sesuai dengan keharusannya. “Sejauh ini pengawasan yang dilakukan memang masih lemah, sehingga pekerjaan dilakukan tak seharusnya. Serta sebagian besar juga banyak paket yang tidak dikerjakan dengan alasan tidak ada peserta lelang,” tukasnya. (333)
Kontraktor Bakal Diblacklist
Selasa 23-12-2014,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Selasa 24-03-2026,18:17 WIB
Puluhan Ribu Wisatawan Padati Destinasi Wisata Kota Bengkulu Saat Lebaran
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB