TUBEI,BE - Belum disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong diakhir Desember ini membuat Bupati Rosjonsyah dan para anggota dewan Lebong terancam tak bisa gajian. Tak tanggung-tanggung, bila hingga tanggal 31 Desember APBD belum juga disahkan, Bupati dan Dewan bakl tak gajian selama 6 bulan lamanya. Karenanya Tim Anggran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong harus lebih bekerja keras dalam membahas RAPBD 2015. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam Surat Edaran (SE) Nomor 903/6865/SJ yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Ketua DPRD Provinsi, Ketua DPRD Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia untuk memperhatikan lima hal perihal percepatan penyelesaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2015. Menariknya, pada butir kelima dalam surat tersebut disebutkan. Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Sekertaris DPRD Lebong Drs H Redo Azhari mengakuia sudah menerima Surat Edaran tersebut tertanggal 6 Desember lalu. \"Ya suratnya sudah kita terima, bahkan sudah kita sampaikan kepada setiap anggota DPRD,\" jelas Redo yang ditemui diruang kerjanya kemarin. Berkaitan dengan hal tersebut, kepala daerah dan DPRD yang tidak menyetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun sebagaimana dimaksud angka 1 dan angka 2 dikenakan sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama enam bulan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 312 ayat (2) UU 23/2014\". Diungkapkannya,Redo ia optimis RAPBD tahun anggran 2015 ini akan disahkan sebelum 31 Desember 2014. Apalagi berdasarkan Bimtek yang dilakukan beberapa waktu yang lalu dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, Tim Banggar DPRD tidak samapai membahas hngga ke RKA melainkan hanya sebatas melihat program kerja, target, jenis belanja dan jumlah anggrannya saja. \"Kami yakin selesai. Pembahasan sendiri akan kembali dilanjutkan secara marathon mulai Senin (21/12) mendatang,\" ungkap Redo. Selain itu, Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo Eko Purwoto SE pun mengaku optimis pengesahan RAPBD 2015 dapat disahkan tepat waktu sebelum 31 Desember mendatang. \"Saat ini kita terus melakukan pembahasan, tentunya kita optimis pengesahan APBD 2015 sebelum 31 Desember,\" ucap Teguh.(777)
Bupati dan Dewan Terancam Tak Gajian
Jumat 19-12-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,16:57 WIB
Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Minta Orang Tua Segera Lapor Jika Anak Belum Dapat Sekolah
Senin 06-07-2026,16:59 WIB
Pemprov Bengkulu Lepas 21 Lulusan SMK ke Jepang, Targetkan 1.200 Tenaga Kerja Internasional
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Terkini
Selasa 07-07-2026,15:36 WIB
3.500 Warga Bengkulu Terima Bantuan BAZNAS, Bukti Sinergi Pemkot dalam Pengentasan Kemiskinan
Selasa 07-07-2026,15:34 WIB
14.495 Warga Kota Bengkulu Terima Bantuan PKH Triwulan II, Dinsos Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Selasa 07-07-2026,15:30 WIB
Komitmen Donor Darah Rutin, Astra Motor Bengkulu Raih Penghargaan PMI
Selasa 07-07-2026,15:27 WIB
Alex Periansyah Pimpin Apel Gabungan ASN di Gading Cempaka, Tekankan Disiplin, Inovasi, dan Peningkatan PAD
Selasa 07-07-2026,15:17 WIB