TUBEI,BE - Belum disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong diakhir Desember ini membuat Bupati Rosjonsyah dan para anggota dewan Lebong terancam tak bisa gajian. Tak tanggung-tanggung, bila hingga tanggal 31 Desember APBD belum juga disahkan, Bupati dan Dewan bakl tak gajian selama 6 bulan lamanya. Karenanya Tim Anggran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong harus lebih bekerja keras dalam membahas RAPBD 2015. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam Surat Edaran (SE) Nomor 903/6865/SJ yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Ketua DPRD Provinsi, Ketua DPRD Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia untuk memperhatikan lima hal perihal percepatan penyelesaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2015. Menariknya, pada butir kelima dalam surat tersebut disebutkan. Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Sekertaris DPRD Lebong Drs H Redo Azhari mengakuia sudah menerima Surat Edaran tersebut tertanggal 6 Desember lalu. \"Ya suratnya sudah kita terima, bahkan sudah kita sampaikan kepada setiap anggota DPRD,\" jelas Redo yang ditemui diruang kerjanya kemarin. Berkaitan dengan hal tersebut, kepala daerah dan DPRD yang tidak menyetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun sebagaimana dimaksud angka 1 dan angka 2 dikenakan sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama enam bulan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 312 ayat (2) UU 23/2014\". Diungkapkannya,Redo ia optimis RAPBD tahun anggran 2015 ini akan disahkan sebelum 31 Desember 2014. Apalagi berdasarkan Bimtek yang dilakukan beberapa waktu yang lalu dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, Tim Banggar DPRD tidak samapai membahas hngga ke RKA melainkan hanya sebatas melihat program kerja, target, jenis belanja dan jumlah anggrannya saja. \"Kami yakin selesai. Pembahasan sendiri akan kembali dilanjutkan secara marathon mulai Senin (21/12) mendatang,\" ungkap Redo. Selain itu, Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo Eko Purwoto SE pun mengaku optimis pengesahan RAPBD 2015 dapat disahkan tepat waktu sebelum 31 Desember mendatang. \"Saat ini kita terus melakukan pembahasan, tentunya kita optimis pengesahan APBD 2015 sebelum 31 Desember,\" ucap Teguh.(777)
Bupati dan Dewan Terancam Tak Gajian
Jumat 19-12-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,11:51 WIB
Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Sabtu 14-03-2026,11:42 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Posko Studi Kepolisian Hadir di UNIB
Sabtu 14-03-2026,12:11 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Siap Digelar di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Terkini
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:44 WIB