BENGKULU, BE - Sepanjang tahun 2014 ini, jajaran Dit Reskrim Khusus Polda Bengkulu telah berhasil melimpahkan sebanyak 7 berkas dalam berbagai kasus korupsi. Seperti, korupsi honor pembina RSUD M Yunus Bengkulu, pengadaan alat peraga dilingkungan Dinas Diknas Rejang Lebong dan Breakwater. Hanya saja, walaupun demikian, masih ada 2 tersangka korupsi yang telah dimasukan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih bekeliaran bebas atau belum berhasil ditangkap. Yaitu, kasus korupsi kasus penyelewengan pembangunan gudang logistik BPBD yang berinsial Su dan Ar. Wadir Reskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Roh Hadi SIK membenarkan terkait belum berhasil mengungkap dan menangkap kedua DPO korupsi tersebut. \"Kita masih berupaya untuk menangkap kedua DPO korupsi tersebut,\" ungkapnya. Menurut Roh Hadi, penyidik telah menyebarkan foto kedua DPO korupsi itu hampir keseluruh daerah. Baik, diwilayah pulau Sumatera, Jawa dan lainnya. Bahkan, penyidik telah dikerahkan untuk mengejar kedua DPO itu ke tempat - tempat yang diyakini sebagai tempat persembunyian kedua DPO korupsi tersebut. Hanya saja, proses pengejaran belum membuahkan hasil. \"Kita optimis, jika kedua tersangka korupsi dapat kita tangkap,\" terangnya. Roh Hadi menambahkan, bagi kepolisian kasus korupsi tidak ada istilah habis atau kadaluarsa. Karena, walaupun kapan dan dimana, kedua DPO korupsi ini tetap akan ditangkap dan diproses secara hukum. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar kedua DPO dapat menyerahkan diri secara baik - baik. \"Kita terus melakukan pendekatan kepada keluarga kedua DPO ini agar dapat menyerahkan diri secara baik - baik,\" tutupnya.(111)
2 DPO Korupsi Berkeliaran
Rabu 17-12-2014,09:16 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :