TAIS, BE- Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin, SH MH mengatakan, seluruh SKPD yang mempunyai pekerjaan fisik dilarang untuk memecah proyek. Pasalnya pengalaman tahun sebelumnya, beberapa SKPD memecah pekerjaan yang harusnya menjadi satu paket, dipecah menjadi beberapa paket. Hal itu dilakukan untuk menghindari tender dan prosedur pekerjaan yang harusnya dikerjakan satu paket. “Paket yang ada di SKPD tidak boleh dipecah-pecah,\" kata Husni. Menurutnya, jika ditemukan SKPD yang memecah item pekerjaan. Badan Anggaran (Banggar) bersama dengan komisi tidak akan melakukan pembahasan usulan SKPD itu. Saat ini DPPRD Seluma sudah menandai beberapa SKPD yang melakukan hal itu. Sehingga dalam pengesahan KUA dan PPAS kemarin disampaikan lagi agar RKA yang sudah diserahkan diperbaiki lagi.“Jika masih ditemukan maka kita tidak akan membahasnya dan akan kita tunda,” sampainya. Husni menambahkan, dalam pembahasan anggaran, seluruh SKPD harus hadir dan bisa menjelaskan RKA yang diusulkan. Terutama yang diharapkan kedatangannya adalah kepala SKPD tersebut. “Target kita sebelum tahun baru RAPBD telah disahkan, dan segera di evaluasi oleh gubernur Bengkulu untuk diverifikasi,” harapnya. (333)
SKPD Dilarang Pecah Proyek
Selasa 16-12-2014,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,11:20 WIB
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Kamis 06-08-2026,13:54 WIB
Putusan PHI Sudah Inkrah, PT RAA Belum Bayar Hak Mantan Karyawan
Kamis 06-08-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Tinjau Cek Kesehatan Gratis, Lebih dari 2.000 Siswa dan Wali Murid Ikut Pemeriksaan
Kamis 06-08-2026,13:46 WIB
Dedy Wahyudi: Tenaga Kerja Aset Perusahaan, Pelaku Usaha Diminta Pastikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Terkini
Kamis 06-08-2026,21:12 WIB
Astra Motor Buka Lowongan Unit Warehouse Administrator, Simak Syaratnya
Kamis 06-08-2026,21:05 WIB
Jangan Asal Miring, Ini Tips Menikung yang Aman Saat Berkendara
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,16:50 WIB
Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar Dimutasi, Anton Delianto Gantikan Posisinya
Kamis 06-08-2026,16:40 WIB