TAIS, BE- Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin, SH MH mengatakan, seluruh SKPD yang mempunyai pekerjaan fisik dilarang untuk memecah proyek. Pasalnya pengalaman tahun sebelumnya, beberapa SKPD memecah pekerjaan yang harusnya menjadi satu paket, dipecah menjadi beberapa paket. Hal itu dilakukan untuk menghindari tender dan prosedur pekerjaan yang harusnya dikerjakan satu paket. “Paket yang ada di SKPD tidak boleh dipecah-pecah,\" kata Husni. Menurutnya, jika ditemukan SKPD yang memecah item pekerjaan. Badan Anggaran (Banggar) bersama dengan komisi tidak akan melakukan pembahasan usulan SKPD itu. Saat ini DPPRD Seluma sudah menandai beberapa SKPD yang melakukan hal itu. Sehingga dalam pengesahan KUA dan PPAS kemarin disampaikan lagi agar RKA yang sudah diserahkan diperbaiki lagi.“Jika masih ditemukan maka kita tidak akan membahasnya dan akan kita tunda,” sampainya. Husni menambahkan, dalam pembahasan anggaran, seluruh SKPD harus hadir dan bisa menjelaskan RKA yang diusulkan. Terutama yang diharapkan kedatangannya adalah kepala SKPD tersebut. “Target kita sebelum tahun baru RAPBD telah disahkan, dan segera di evaluasi oleh gubernur Bengkulu untuk diverifikasi,” harapnya. (333)
SKPD Dilarang Pecah Proyek
Selasa 16-12-2014,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB
Disdukcapil Kota Bengkulu Serahkan Akta Kelahiran, KK dan KIA ke Rumah Sakit Tino Galo
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:17 WIB
SPPG Ratu Agung Buka Suara soal Insentif Relawan dan BPJS, Klaim Pembayaran Sesuai Prosedur
Terkini
Jumat 04-09-2026,13:34 WIB
Tujuh Siswa SD 59 Diduga Keracunan MBG, Dinkes Kota Bengkulu Kirim Sampel Makanan ke BPOM
Jumat 04-09-2026,13:31 WIB
Sempol Diduga Busuk, Tujuh Siswa SD 59 Kota Bengkulu Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG
Jumat 04-09-2026,13:29 WIB
Pouch Resmi MinyaKita Dipakai Repacking Ilegal, Direktur PT Minyaku Bongkar Jalurnya dari Percetakan
Jumat 04-09-2026,13:27 WIB
Bukan Cuma Dipecat, Usin Sebut Pengabaian SOP MBG Bisa Masuk Ranah Pidana
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB