GADING CEMPAKA, BE - Keempat tersangka kasus penipuan investasi emas membeberkan ulah mereka. Kepada penyidik Subdit Cyber dan Bank Dit Reskrim Khusus Polda Bengkulu yang menangani perkara itu, tersangka Ba (41) warga Jalan Air Bang Siring RT 5 RW 2 Kelurahan Air Bang, Curup Kabupaten Rejang Lebong mengakui jika modus kerjanya pertama kali dengan mengirimkan SMS kepada calon korbannya.
Setelah mendapatkan balasan dari calon korban itu, tersangka langsung menghubungi dan menjelaskan bahwa ECMC tersebut menawarkan untuk berinvestasi (menanam saham) dengan besaran minimal 1 Lot (1000 lembar saham) seharga Rp 10 juta. Harga tersebut berubah-ubah sesuai dengan harga per lembar saham yang akan diberitahukan oleh perusahaan melalui account dan mendapatkan bonus (deviden) berupa 10 gram emas per bulannya. \" Awalnya, kami mengirimkan SMS kepada nomor HP secara acak. Begitu ada yang merespon langsung kami hubungi dan berupaya untuk melayikini para korban tersebut,\" aku tersangka.
Selain itu, sambung tersangka pihaknya juga harus membuat website baru, yaitu www.ecmcglobal.com yang berisi tentang profile company PT. East Cape Mining Corporation (ECMC) Indonesia dan legalitas perusahaan. Agar orang (calon member) tersebut menjadi yakin dan percaya agar mau ikut masuk menjadi downline keempat tersangka ini. Kemudian, tersangka juga melampirkan Akta Notaris dari Kantor Notaris Abdul Rajab Rahman, SH, M.Kn bulan yang beralamat di Jl.Raya Bekasi Timur No.191.A Jakarat Timur tanggal 20 Juli 2011 perihal Pendirian PT. ECMC Indonesia. Surat Keterangan Terdaftar di Direktorat Jendral Pajak dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia. DJP Jakarta Pusat nomor NPWP .03.155.300.1-022.000. Piagam International PT.ECMC .
Surat Keterangan Domisili Perusahaan atas nama Damayanti untuk PT.ECMC Indonesia yang beralamat di Gedung City Looft Lt.09 Unit 912 No.121 dengan status sewa di yang dikeluarkan oleh Lurah Karet Tengsin , Tanah Abang Jakarta Pusat. Hal tersebut membuat calon korban menjadi yakin dan percaya serta mau ikut masuk menjadi downline sindikat tersangka ini. \" Semua surat - surat ini kami palsukan semua,\" pungkas tersangka. (111)