Beraksi di 35 TKP, 9 Kendaraan Diamankan

Selasa 16-12-2014,11:26 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Apresiasi patut diberikan terhadap aparat Polres Bengkulu. Mereka berhasil mengungkap sindikat pencuri mobil dan motor yang kerap beraksi di Bengkulu. Komplotan ini setidaknya telah beraksi di 35 tempat kejadian perkara (TKP). \"Kami sudah menangkap tersangka dari tanggal 5 Desember lalu. Selanjutnya dilakukan pengembangan. Mereka beroperasi di 35 TKP di Provinsi Bengkulu, kami berhasil menyita kendaraan dari 18 TKP yang berada di Kota Bengkulu,\" kata Kapolres Bengkulu, AKBP Adrian Indra Nurita SIK yang memimpin langsung ekspose hasil penangkapan yang dilakukan di depan Mapolres Bengkulu, kemarin. Setidaknya ada 6 tersangka yang berhasil ditangkap. Diantaranya AN (20) warga Bengkulu, wanita ini memiliki tugas yang cukup vital. Ia bertugas menggambarkan dan memetakan lokasi target. Tersangka lain masing-masing FN (35) warga Pagar Alam, FI (37) warga Empat Lawang, PI (35) warga Betungan Kota Bengkulu, BG (25) warga Bumi Ayu Kota Bengkulu dan EO (25) warga Bumi Ayo Kota Bengkulu yang bertindak sebagai eksekutor. Masih ada dua tersangka yang belum berhasil ditangkap (DPO) mereka ialah KM dan JN. \"Mereka ini profesional dan mempunyai peran dan tugas masing-masing. . Ada yang menggambarkan atau memetakan lokasi target, ada yang membaca kondisi situasi lingkungan dan ada tim  yang melakukan eksekusi. Mereka merupakan sindikat yang beroperasi lintas Provinsi, karena kendaraan yang berhasil mereka ramps akan dijual langsung di luar provinsi,\" ujarnya. Sebanyak 18 unit kendaraan terbagi 9 unit sepeda motor dan 9 unit mobil berhasil diamankan hasil kejahatan para tersangka. Ke-9 mobil itu terdiri dari 3 unit pick up, 5 mini bus dan 1 dump truck Kapolres menambahkan dalam melakukan pelarian mobil, tersangka menggunakan kunci T untuk membuka pintu mobil. Selanjutnya mereka memotong kabel kunci kontak dan menyatukanya. Sebelumnya mobil akan didorong terlebih dahulu sekira sudah terlihat aman, mobil langsung dinyalakan. Sementara itu untuk motor rata-rata mereka melakukanya dengan menggunakan kunci ganda T. Hal itulah yang membuat Kapolres mengimbau kepada masyarakat Provinsi Bengkulu, terutama masyarakat Kota Bengkulu agar melengkapi kendaraanya dengan kuni ganda tambahan. Khusus untuk mobil bisa dipasang alaram anti maling, karena mobil yang tersangka ambil semuanya tidak dilengkapi alarm anti maling. \"Saya mengimbau kepada masyarakat, agar dalam memakirkan kendaraanya terutama dimalam hari. Pastikan terlebih dahulu kendaraan itu aman, mobil yang diambil semuanya tidak dilengkapi remot pengaman anti maling,\" demikian Adrian.(cw4)

Tags :
Kategori :

Terkait