31 Desa Belum Miliki Kantor

Minggu 30-12-2012,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE  – Pemkab Lebong aka menganggarkan untuk pembangunan dua unit balai desa atau kantor desa akan segera dibangun dari 31 desa yang belum punya fasilitas itu. Namun untuk desa mana yang akan dibangun hingga saat ini pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Kb (BPM PP&KB) Kabupaten Lebong masih belum dapat memastikannya. \"Rencananya di tahun 2013 mendatang akan dibangun 2 unit kantor desa,\" kata Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan KB melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Zamhari Yomi SStp MM Dikatakannya saat ini jumlah kantor desa yang baru dibangun yakni sebanyak 75 unit dan kelurahan 5 unit. Adapun 31 balai desa yang belum dibangun yakni Desa Talang Ratu, Tik Kuto dan Bajok di Kecamatan Rimbo Pengadang. Di Kecamatan Topos yakni Desa Ajai Siang, TalanG Donok 1 dan Talang Baru 2. Kecamatan Lebong Selatan yakni Desa Manai Blau, Tik Jeniak. Untuk Kecamatan Lebong Tengah yakni Desa Sukau Damai, Danau Liang, Semelako I, Semelako II, dan  Tanjung Bunga I. Kecamatan Lebong Sakti, Desa Muning Agung, Ujung Tanjung II, dan Tabeak Kauk. Kecamatan Pelabai, Desa Sukau Datang 1, Tik Teleu, Pelabai, UPT Tanjung Agung. Kecamatan Lebong Utara, Desa Gandung Baru, Ladang Palembang. Kecamatan Amen, Desa Nangai Tayau I, Selebar Jaya dan Sungai Gerong. Kecamatan Uram Jaya, Desa Embong I dan Pangkalan. Serta Kecamatan Pinang Belapis, Desa Ketenong Jaya, Bioa Putiak dan Sungai Lisai.\"Jumlah desa yang belum memiliki kantor desa tersebar di beberapa kecamatan,\" paparnya. Selain itu, dirinya berharap agar berapa jumlah balai desa yang telah dibangun, namun belum difungsikan untuk dapat segera difungsikan untuk kepentingan masyarakat. \"Untuk desa yang belum  memiliki Balai Desa,saya harapkan tetap menjalankan tugasnya masing-masing dalam melayani kepentingan masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan di desa tersebut dengan baik,\" pungkas Yomi.(***)

Tags :
Kategori :

Terkait